
Sumenep, [Rabu, 10 Desember 2025] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep melayangkan kritik keras terhadap kinerja pemerintah daerah (Pemda) terkait implementasi regulasi. Lima Peraturan Daerah (Perda) strategis yang telah disahkan tahun ini terancam mandul dan hanya menjadi tumpukan “dokumen formal” tanpa dampak nyata, lantaran Pemda belum juga menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan teknis pelaksana.
Desakan ini mencuat karena tanpa regulasi turunan tersebut, operasionalisasi Perda-Perda vital ini dinilai belum bisa dijalankan secara efektif di lapangan.
⚠️ Perda Mandul: Kesejahteraan Masyarakat Terhambat
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi, menegaskan bahwa penundaan penerbitan Perbup ini tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, seluruh Perda ini memiliki posisi sentral dalam mendukung akselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Harus segera ditindaklanjuti agar maksimal pelaksanaannya,” tegas Ahmad Juhairi kepada wartawan pada Sabtu (6/12/2025).
Juhairi menekankan bahwa tujuan utama legislasi adalah melahirkan perubahan positif. Jika hanya berhenti di tahap pengesahan, maka waktu dan sumber daya yang telah dihabiskan untuk penyusunan regulasi menjadi sia-sia.
“Regulasi tidak boleh hanya berhenti sebagai dokumen formal tanpa implementasi. Semua perda ini lahir untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.
5 Perda Kunci yang Kehilangan Daya Implementasi
Lima Perda yang kini “tergantung” pada penerbitan Perbup mencakup sektor-sektor yang sangat menentukan wajah Kabupaten Sumenep ke depan.
| No. | Perda yang Mendesak Perbup | Dampak Strategis yang Terhambat |
| 1. | Perda Desa Wisata | Pertumbuhan ekonomi desa berbasis potensi pariwisata lokal. |
| 2. | Perda Perseroan BPRS Bhakti Sumekar | Penguatan lembaga keuangan syariah daerah untuk UMKM. |
| 3. | Perda Perlindungan Garis Sempadan Pantai | Pelestarian ekosistem pesisir dan pencegahan bencana lingkungan. |
| 4. | Perubahan atas Perda Nomor 1/2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah | Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan publik. |
| 5. | Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) | Panduan hukum utama seluruh program dan anggaran pembangunan daerah. |
🤝 Komitmen Eksekutif Dipertanyakan
Juhairi mencontohkan spesifik Perda Desa Wisata, yang merupakan instrumen penting untuk mendorong sektor pariwisata di tingkat desa. Tanpa Perbup yang mengatur teknis pengelolaan, perizinan, hingga pembagian hasil, konsep Desa Wisata akan sulit berjalan.
DPRD bahkan menyinggung fakta bahwa sejumlah Perda tersebut merupakan inisiatif yang digagas langsung oleh pihak eksekutif sebelum dibahas bersama legislatif.
“Karena itu, kami menilai tidak ada alasan bagi eksekutif untuk menunda penerbitan regulasi turunannya,” imbuh Juhairi.
DPRD Sumenep berkomitmen penuh untuk memastikan setiap regulasi yang disahkan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumenep. Oleh karena itu, percepatan penerbitan Perbup menjadi kunci vital agar implementasi kebijakan dapat berjalan efektif dan menghasilkan pembangunan yang berkeadilan.
“Harapannya, perda-perda ini tidak hanya menjadi aturan, tetapi juga instrumen pembangunan daerah yang berkeadilan,” tutup Juhairi.
Pemda Sumenep kini dituntut untuk segera merespons desakan ini dengan langkah konkret, mengubah status lima Perda strategis dari sekadar “dokumen formal” menjadi panduan operasional yang maksimal di lapangan.***

![Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose] Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776313265/rapat-paripurna-dprd-sumenep-pandangan-umum-fraksi-raperda-2026_y5t0s6.jpg)


![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)