SUMENEP — Gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, yang diklaim sebagai simbol kemajuan dan menelan anggaran fantastis lebih dari Rp 100 miliar, kini berdiri sebagai monumen ironi yang menuai kontroversi setelah terjadi insiden kerusakan pada bagian lift.
Baru diresmikan pada 2 Januari 2025 dengan janji-janji manis tentang “kebijakan strategis” dan “pelayanan terbaik,” gedung ini justru sudah diwarnai kerusakan fasilitas vital—bahkan sebelum genap setahun beroperasi.
Pertanyaannya bukan lagi apakah janji itu ditepati, melainkan apakah proyek ini sejak awal memang dibangun untuk rakyat atau sekadar menjadi ajang menghabiskan anggaran?.
Kronologi Kegagalan yang Terstruktur
- 21 Agustus 2023: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, meletakkan batu pertama proyek yang digagas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Proyek ini dijanjikan rampung dengan kualitas prima.
- Awal November 2024: Pembangunan gedung, yang dikerjakan selama 420 hari dengan biaya lebih dari Rp 100 miliar, dinyatakan selesai “lebih cepat dari jadwal.” Sebuah klaim yang kini terasa hampa.
- 2 Januari 2025: Gedung baru DPRD Sumenep diresmikan secara meriah oleh Ketua DPRD H. Zainal Arifin dan Bupati Achmad Fauzi. Keduanya bersemangat menyatakan gedung ini akan menjadi “tempat lahirnya kebijakan strategis” dan “ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.” Pernyataan itu kini terdengar seperti ejekan bagi publik.
- 11 Agustus 2025: Kurang dari delapan bulan setelah peresmian, skandal mencuat. Lift gedung DPRD rusak parah dan bahkan sempat menjebak seorang staf selama dua jam. Ironisnya, gedung ini masih dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor pelaksana, PT Urban. Namun, alih-alih bertanggung jawab, pihak kontraktor justru melontarkan alasan sepele: “kesalahan pemakaian.”
Kerusakan Fisik, Keruntuhan Kepercayaan Publik
Ini bukan hanya tentang kerusakan lift. Ini adalah cerminan dari kualitas proyek yang patut dipertanyakan dan kepercayaan publik yang hancur.
Bagaimana mungkin masyarakat percaya pada kebijakan yang lahir dari sebuah gedung yang fondasi kualitasnya saja sudah goyah? Bagaimana bisa para anggota dewan meminta rakyat untuk menaati peraturan, sementara gedung tempat mereka bekerja dibangun dengan standar yang diragukan?
Pernyataan Ketua Komisi III DPRD, M. Muhri, yang mendesak PT Urban untuk segera memperbaiki lift, menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar gangguan kecil, melainkan isu serius yang menuntut pertanggungjawaban.
Proyek senilai lebih dari Rp 100 miliar ini, yang seharusnya menjadi kebanggaan, kini malah menjadi bahan tertawaan dan simbol kegagalan.
Masyarakat Sumenep tidak membutuhkan janji-janji kosong, melainkan tindakan nyata. Ini adalah saatnya bagi anggota dewan untuk tidak hanya duduk di balik meja.
Rakyat menuntut mereka untuk berani mengusut tuntas setiap jengkal pembangunan gedung ini, menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak kontraktor, dan memastikan setiap rupiah anggaran rakyat digunakan dengan integritas.
Apakah gedung megah ini akan menjadi monumen kemubaziran atau bukti nyata bahwa wakil rakyat mampu mengawal amanah? Masyarakat Sumenep menunggu jawaban Anda. Wallahu a’alam bish-shawab.


















