maduraexpose.com

 


Parlemen Sumenep

Petani Tembakau Sumenep Menjerit, Regulasi Usang Gagal Melindungi

747
×

Petani Tembakau Sumenep Menjerit, Regulasi Usang Gagal Melindungi

Sebarkan artikel ini

Editor: Ferry Arbania

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep turun ke jalan, Kamis (4/9/2025).

SUMENEP – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep turun ke jalan, Kamis (4/9/2025).

 

Massa aksi mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Tata Niaga Tembakau yang baru. Aksi ini menjadi suara lantang yang menggaungkan kegelisahan para petani tembakau, yang merasa diabaikan oleh regulasi yang ada.

 

 

Demonstrasi yang berlangsung di depan kantor DPRD Sumenep ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan cerminan dari kegagalan sistem yang selama ini dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil. PMII Sumenep menegaskan bahwa Perda Nomor 6 Tahun 2012 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2024 sudah usang dan tidak mampu melindungi petani.

 

 

Ketua PC PMII Sumenep, Eros, dengan lantang menyatakan bahwa aturan yang ada saat ini hanya berfokus pada aspek administratif seperti penjualan dan tata kelola, tanpa menyentuh esensi persoalan.

 

“Aturan itu tidak ada gunanya! Tidak ada jaminan harga, tidak ada asuransi gagal panen, dan perusahaan tidak pernah dimintai tanggung jawab sosialnya!” seru Eros dalam orasinya yang membakar semangat massa.

 

Teori Tata Niaga Tembakau: Perda yang ‘Mandul’ dan Kesenjangan Kekuasaan

 

Aksi mahasiswa ini menguak fakta pahit di balik tata niaga tembakau. Secara teoritis, tata niaga yang sehat harus menjamin keadilan dan keseimbangan antara petani, pabrik (industri), dan pemerintah.

 

Petani sebagai produsen utama harus mendapatkan harga yang layak, sementara industri mendapatkan pasokan bahan baku yang stabil. Pemerintah bertindak sebagai regulator yang menjamin semua proses berjalan adil dan melindungi pihak yang lemah.

 

 

Namun, yang terjadi di Sumenep justru sebaliknya. PMII menilai Perda yang berlaku selama ini “mandul” dan hanya menguntungkan segelintir pihak, yaitu pihak industri atau tengkulak besar.

 

Petani berada dalam posisi tawar yang sangat lemah. Kesenjangan informasi dan kekuatan membuat mereka sering kali terperangkap dalam harga yang fluktuatif, bergantung pada kemurahan hati tengkulak atau pabrik.

 

 

Tuntutan mahasiswa untuk memasukkan unsur perlindungan petani, sanksi tegas hingga pidana, dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam Perda baru adalah hal yang sangat mendasar.

 

Ini bukan lagi sekadar persoalan jual-beli, melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak. Kegagalan panen akibat cuaca ekstrem sering kali menjadi bencana finansial bagi petani, tanpa adanya jaring pengaman berupa asuransi yang diatur oleh pemerintah.

 

 

 

Tuntut Perda Berpihak dan Transparan

 

PC PMII Sumenep mendesak DPRD untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) dalam waktu 2×24 jam. Tuntutan ini menunjukkan urgensi persoalan yang tidak bisa lagi ditunda.

 

Mereka juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan naskah akademik, dengan melibatkan akademisi lokal dan aktivis daerah.

 

“Kami tidak ingin Perda baru ini lahir dari ruang-ruang tertutup. Perda harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sumenep,” kata Eros.

 

 

Aksi ini adalah cerminan dari ketidakpercayaan publik terhadap proses legislasi yang dinilai tidak transparan dan tidak representatif. PMII menginginkan sebuah regulasi yang benar-benar menjadi payung hukum bagi para petani, bukan sekadar tempelan yang tidak memiliki gigi.

 

Perda baru harus mengatur upah buruh, aspek lingkungan, dan kesehatan, sehingga kesejahteraan petani dan keberlanjutan ekosistem tembakau di Sumenep dapat terjamin.

 

 

Ini adalah panggilan terakhir bagi DPRD Sumenep. Petani tidak butuh janji, mereka butuh perlindungan nyata. Apakah wakil rakyat akan mendengarkan suara nurani mereka, atau akan kembali membiarkan petani tembakau Sumenep berjuang sendirian di bawah bayang-bayang regulasi yang gagal?

 

[dbs/kmp/gim]

--------EXPOSIANA----
GAYA SAMBUTAN ACHMAD FAUZI WONGSOJUDO

 


 


AURA WISATA

Views: 92 Sorotan Kritis Warga Dapil V: Setelah Bertahun-Tahun, Pantai Wisata Kebanggaan Masih Terjebak Stagnasi! A. Pengantar: Kritik Abadi dari Bumi Cemara Udang Pantai Lombang di Kecamatan Batang-batang, Sumenep, Madura,…

---Exposiana----