maduraexpose.com

 


Parlemen SumenepRadar Pemkab

Serapan Hibah Sumenep Kritis, Rp 12 Miliar Belum Tuntas

123
×

Serapan Hibah Sumenep Kritis, Rp 12 Miliar Belum Tuntas

Sebarkan artikel ini

Lima Lembaga Keagamaan dan Rukun Kematian Belum Cair, Dinsos P3A Didesak Tuntaskan Penyaluran Jelang Akhir Tahun 2025

ILUSTRASI: Keseriusan Pemkab Sumenep dalam memaksimalkan penyerapan anggaran hibah ini menjadi tolok ukur komitmen mereka terhadap kesejahteraan sektor keagamaan dan sosial menjelang penutupan tahun anggaran 2025.

SUMENEP) – Realisasi program hibah kelembagaan di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan tajam. Menjelang akhir tahun anggaran 2025, penyaluran bantuan yang menyasar lembaga keagamaan dan rukun kematian tersebut ternyata belum tuntas, dengan capaian serapan baru menyentuh angka sekitar 90 persen.

Total pagu anggaran hibah yang dikelola Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep tahun ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 12,218 miliar. Angka ini terdiri dari APBD Murni sebesar Rp 7,846 miliar dan tambahan dari APBD Perubahan 2025 sebesar Rp 4,372 miliar.

 


Lima Lembaga Tersendat Cair

 

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Sumenep, Agus Boedianto, membenarkan bahwa penyaluran hibah memang belum sepenuhnya selesai.

“Dari 156 lembaga penerima, masih ada lima hibah yang belum dicairkan. Beberapa di antaranya bersumber dari APBD Perubahan,” ungkap Agus Boedianto saat dikonfirmasi WARTAWAN pada Jumat (21/11/2025).

Program hibah ini menyasar sektor vital masyarakat, termasuk masjid, musala, yayasan, pesantren, hingga organisasi rukun kematian. Mayoritas bantuan diberikan dalam bentuk uang yang ditransfer langsung ke rekening penerima, kecuali dua kelompok rukun kematian yang menerima bantuan berupa barang.

Ancaman Keterlambatan Serapan Terulang

 

Lambatnya serapan ini memicu kekhawatiran di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep. Pasalnya, realisasi hibah kelembagaan Sumenep memiliki catatan buruk di tahun sebelumnya.

Pada tahun 2024, dari total anggaran Rp 11,33 miliar, Dinsos P3A hanya mampu menyerap Rp 10,33 miliar. Akibatnya, terdapat sisa anggaran sebesar Rp 988 juta yang harus dikembalikan ke Kas Daerah, sebuah kerugian yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, M. Ramzi, mewanti-wanti agar keterlambatan serapan tahun lalu tidak kembali terulang.

“Jangan sampai seperti tahun lalu. Ini program yang langsung menyentuh masyarakat, terutama lembaga keagamaan dan rukun kematian. Harus serius dalam merealisasikannya,” tegas Ramzi kepada awak media, menyoroti urgensi Dinsos P3A untuk segera menuntaskan penyaluran dana.

Keseriusan Pemkab Sumenep dalam memaksimalkan penyerapan anggaran hibah ini menjadi tolok ukur komitmen mereka terhadap kesejahteraan sektor keagamaan dan sosial menjelang penutupan tahun anggaran 2025.

[trb/dbs/gim]

--------EXPOSIANA----
GAYA SAMBUTAN ACHMAD FAUZI WONGSOJUDO

 


 


---Exposiana----

---***---