SUMENEP – Keluhan mengenai infrastruktur dasar, terutama jalan rusak, kembali mencuat menjadi masalah krusial yang paling meresahkan masyarakat Sumenep. Dalam Rapat Paripurna Reses I Tahun 2025 yang digelar DPRD pada Selasa (18/11/2025), persoalan ini mendominasi laporan dari seluruh fraksi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep merespons tegas. Pemkab memastikan bahwa seluruh hasil reses, termasuk masalah jalan rusak, air bersih, normalisasi sungai, dan krisis listrik di kepulauan, tidak akan berhenti sebagai dokumen rutinitas.
Jalan Rusak dan Air Bersih Jadi Keluhan Tertinggi
Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, menegaskan bahwa laporan reses adalah amanah masyarakat yang wajib diperjuangkan pemerintah daerah.
“Apa yang disuarakan rakyat adalah amanah. Kami akan berupaya mewujudkannya,” tegas Imam Hasyim, Jumat (21/11/2025).
Laporan dari setiap Daerah Pemilihan (Dapil) menunjukkan bahwa masalah dasar seperti jalan rusak dan kurangnya alat pertanian masih menjadi keluhan tertinggi. Selain itu, warga di beberapa kecamatan juga menuntut normalisasi sungai guna mencegah terulangnya banjir musiman.
Di wilayah kepulauan, masalah yang tak kunjung tuntas adalah krisis listrik. Banyak desa di pulau-pulau kecil hanya mengandalkan penerangan terbatas, bahkan sebagian hanya menikmati listrik beberapa jam per hari.
Instruksi Prioritas untuk OPD
Untuk menindaklanjuti semua laporan fraksi, Pemkab Sumenep telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menelaah satu per satu rekomendasi dari DPRD.
Imam Hasyim menekankan bahwa usulan yang mendesak, seperti perbaikan jalan dan layanan air bersih, akan mendapat prioritas utama untuk dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
“Kami tidak ingin hasil reses berhenti di paripurna. Usulan yang mendesak seperti perbaikan jalan, layanan air bersih, hingga listrik kepulauan akan mendapat prioritas,” jelasnya.
Terkait persoalan listrik di wilayah terluar, Pemkab mengakui tantangan lintas kewenangan, namun berkomitmen melanjutkan komunikasi intensif dengan pemerintah provinsi hingga pusat demi memperjuangkan hak masyarakat di pulau-pulau.
Kerja sama yang kuat antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan dan segera mengakhiri penderitaan warga akibat infrastruktur yang rusak.


















