Reses Bukan Sekadar Seremonial: Menggugat Realisasi Aspirasi Rakyat Sumenep!

Terbit: 20 November 2025 | 07:26 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep telah menunaikan kewajiban administratif. Pada Selasa (18/11/2025), bertempat di gedung baru Kantor DPRD, tujuh fraksi menyampaikan Laporan Pelaksanaan Reses I Tahun Sidang 2025. Sebuah proses yang, menurut Ketua DPRD H. Zainal Arifin, merupakan perwujudan akuntabilitas anggota dewan dalam menyerap aspirasi konstituen di daerah pemilihan masing-masing.


Kewajiban dan Janji Manis di Hadapan Rakyat

 

Berdasarkan ketentuan Tata Tertib DPRD, setiap anggota dewan memang wajib melaporkan hasil reses, mencantumkan waktu, tempat, dan yang terpenting: tanggapan atau aspirasi masyarakat. Ini adalah norma yang seharusnya menjamin bahwa suara rakyat tak hanya didengar, tapi juga dicatat dan ditindaklanjuti.

Pernyataan Zainal Arifin, “setiap anggota DPRD juga memikul tanggung jawab, untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah dituangkan dalam laporan reses dengan mengupayakannya, agar dapat diakomodir dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah yang merupakan cikal bakal dari perumusan rancangan Perda APBD tahun berikutnya,” terdengar lantang dan menjanjikan. Beliau mengklaim bahwa dengan reses, DPRD telah memberikan sumbangsih agar APBD benar-benar mencerminkan kehendak dan aspirasi rakyat.

Namun, janji itu harus diuji dengan bukti nyata!


Aspirasi Terkumpul, Kini Saatnya Aksi!

 

Laporan reses yang disampaikan oleh juru bicara tujuh fraksi—PDIP, PKB, Demokrat, PPP, Nasdem, Gerindra PKS, dan PAN—telah memotret beragam persoalan krusial yang mendera masyarakat Sumenep. Mulai dari persoalan infrastruktur yang usang atau tak merata, carut-marut pelayanan kesehatan, tantangan dalam pendidikan, hingga kebutuhan mendesak untuk pemberdayaan ekonomi lokal.

Di hadapan Wakil Bupati, Forkopimda, dan hadirin lainnya, semua fraksi telah berbicara. Data telah terkumpul, janji telah terucap. Rapat Paripurna ini bukan hanya panggung untuk melaporkan, melainkan titik awal untuk penentuan: Apakah laporan tebal ini hanya akan menjadi tumpukan kertas, atau benar-benar menjadi peta jalan menuju perubahan?


Rakyat Menanti, Jangan Khianati Kepercayaan!

 

Masyarakat Sumenep tidak membutuhkan kata-kata manis atau formalitas belaka. Mereka butuh jalan yang mulus, layanan kesehatan yang cepat dan terjangkau, sekolah yang layak, serta peluang ekonomi yang memberdayakan. Reses adalah investasi politik dari rakyat berupa kepercayaan. Jika aspirasi yang telah diserap dan dilaporkan ini, yang dikatakan sebagai “cikal bakal dari perumusan rancangan Perda APBD tahun berikutnya,” tidak terwujud dalam anggaran, maka reses hanyalah sandiwara belaka.

Anggota DPRD Sumenep, para wakil rakyat yang terhormat, kini memegang mandat untuk mengubah laporan menjadi realitas. Kewajiban Anda bukan berhenti pada penyerahan laporan, melainkan pada perjuangan keras dan tak kenal lelah untuk memastikan setiap rupiah APBD tahun depan diarahkan untuk menyelesaikan persoalan yang telah Anda dengar dan catat sendiri di lapangan.

Saatnya membuktikan bahwa kegiatan reses benar-benar “momentum untuk mengaktualisasikan peran, kiprah dan kinerja kita sebagai wakil rakyat” dan bukan sekadar rutinitas legislatif tanpa dampak. Rakyat Sumenep menuntut realisasi, bukan sekadar laporan paripurna!

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sinyal Keras Legislator untuk Bupati

Terbit: 16 April 2026 | 11:23 WIB SUMENEP – Gedung parlemen Sumenep memanas. Sebanyak tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep secara resmi menyampaikan Pandangan Umum (PU)…

Sekda dan Pimpinan OPD Hadiri Paripurna Prolegda 2026

Terbit: 11 April 2026 | 19:45 WIB SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Kehadiran jajaran eksekutif yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) serta pimpinan OPD dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep menjadi simbol harmonisasi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *