MADURA EXPOSE– Proyek lanjutan pembangunan fasilitas pelabuhan Telaga Biru di Bangkalan, Madura masih menyisakan banyak persoalan yang belum tuntas, meski pelaksanaan proyek sudah selesai sejak bulan desember tahun 2015 apakah benar proyek tersebut tidak menyisahkan permasalahan?
Pemenang lelang PT. Brantas Abipraya (persero) dengan nilai Rp. 40 miliar lebih dengan nomor kontrak PL.106/2/IX/upp.tb-2015 memiliki jangka waktu pelaksanaan 105 hari kalender. Adapun waktu pelaksanaan 08 September s/d 21 Desember 2015.
Apakah PT. Brantas sebagai pemenang lelang telah melaksanakan pekerjaan tersebut diatas sesuai kontrak?
Sumber Madura Expose yang sangat dipercaya menyebutkan :
1. Pelaksanaan proyek lanjutan Telaga Biru diduga kuat tanpa perencanaan yang matang alias asal2an. Indikasi penyelewengan itu terlihat pada waktu pelaksanaan terjadi beberapa kali perubahan design. Bisa dikatakan, design mengikuti pelaksanaan.
2. Spesifikasi material yang terpasang sepertinya tidak sesuai dengan persyaratan teknis karena design breakwater seharusnya menggunakan batu gunung akan tetapi yang terlihat di lapangan yang terpasang sebagian besar adalah batu kapur.
3. Apakah benar volume yang terpasang sudah sesuai dengan yang tercantum dalam kontrak karena ada temuan dari BPK perbedaan hasil ukur antara BPK dan PT. Brantas Abipraya.
Apakah wajar proyek tersebut diatas berupa breakwater menghabiskan anggaran sebegitu besar? [bersambung…]