Scroll untuk baca artikel
BANGKALAN EXPOSE

Kepala Hukum Kodam V/Brawijaya Tatar Persit Kodim Bangkalan

Avatar photo
210
×

Kepala Hukum Kodam V/Brawijaya Tatar Persit Kodim Bangkalan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

MADURA EXPOSE–Ratusan prajurit, PNS dan anggota Persit Kodim 0829/Bangkalan mendapat pembekalan hukum disiplin anggota dan undang-undangnya, hukum pidana umum pada anggota TNI, hukum pidana militer, hukum disersi anggota yang tidak masuk dan akibat pada kesejahteraannya serta tentang hukum laka lalin pada anggota dan keluarga.

Acara yang berlangsung di Aula Makodim Bangkalan ini bertujuan untuk membangun sikap mental dan perilaku prajurit, PNS dan Persit Kodim 0829/Bangkalan taat hukum, sekaligus penyuluhan hukum dan pembinaan mental.

Materi kegiatan disampaikan Kepala Hukum Kodam V/Brawijaya (Kakumdam V/Brawijaya), Kolonel Chk Moh. Ali Ridho S.H M.H dan Penata NTCR Rohis Bintal Kodam V/Brawjaya Much. Sudiyono Al Anshory. [Tim Expose]