
Oleh: Syafrudin Budiman SIP (Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Ilmu Politik Universitas Nasional)
BAB I PENDAHULUAN
Demokrasi Indonesia adalah Demokrasi Pancasila yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, seperti musyawarah untuk mufakat dan gotong royong, serta mengutamakan keseimbangan antara hak individu dan kepentingan bersama. Konsep ini menekankan kedaulatan rakyat sesuai Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945, yang juga tercermin dalam pelaksanaan pemilu yang bebas dan berkala serta adanya kebebasan pers dan partai politik.
MPR dan DPR dibentuk sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dan prinsip permusyawaratan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, berakar dari UUD 1945 untuk merepresentasikan rakyat dan daerah. DPR berfokus pada fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sementara MPR berperan dalam perubahan konstitusi dan pelantikan presiden.
Transformasi Lembaga Pasca-Reformasi
Pasca-reformasi, keduanya mengalami perubahan kedudukan menjadi setara dengan lembaga negara lainnya, meninggalkan status MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Latar belakang mendalam mengenai MPR dan DPR:
MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat): Diusulkan oleh Moh. Yamin untuk mencerminkan sifat khas masyarakat Indonesia yang mengutamakan permusyawaratan.
Posisi Awal: Berdasarkan UUD 1945 sebelum amandemen, MPR adalah lembaga tertinggi negara sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia. Sebelum reformasi, MPR berwenang menetapkan UUD, GBHN, dan memilih Presiden/Wakil Presiden.
Pasca-Amandemen: MPR kini terdiri dari anggota DPR dan DPD (bikameral), dengan fokus pada perubahan UUD, pelantikan presiden, dan tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara.
DPR (Dewan Perwakilan Rakyat): Lahir pada 29 Agustus 1945, tak lama setelah Proklamasi, sebagai perwujudan perwakilan rakyat.
Amandemen UUD 1945 (1999-2002) mengubah struktur ketatanegaraan, menjadikan MPR, DPR, DPD, Presiden, MA, MK, dan BPK memiliki kedudukan sejajar untuk menciptakan mekanisme checks and balances. Keberadaan MPR dan DPR dimaksudkan untuk menjamin kehidupan demokrasi, mewakili kepentingan rakyat dan daerah, serta memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai konstitusi.
BAB II PEMBAHASAN
Masa Orde Lama (1959–1966)
Pada awal masa Orde Lama, MPR belum dapat dibentuk secara utuh karena gentingnya situasi saat itu. Hal ini telah diantispasi oleh para pendiri bangsa dengan Pasal IV Aturan Peralihan UUD 1945 (pra Amendemen). Sejak diterbitkannya Maklumat Wakil Presiden Nomor X, terjadi perubahan mendasar atas kedudukan KNIP sebagai embrio MPR yang diserahi kekuasaan legislatif.
Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden yang membubarkan Konstituante dan membentuk MPRS. MPRS saat itu terdiri atas Anggota DPR Gotong Royong ditambah utusan daerah dan golongan yang jumlahnya ditetapkan oleh Presiden.
Masa Orde Baru (1966-1998)
Pada masa Orde Baru, MPR menjadi pusat kekuasaan politik yang sangat kuat di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. MPR memiliki wewenang menetapkan Presiden/Wakil Presiden serta mengesahkan GBHN. Namun, peran MPR sering dikritik karena dianggap sebagai alat legitimasi kekuasaan tanpa adanya mekanisme check and balance yang memadai.
Masa Reformasi (1999–sekarang)
Setelah reformasi, MPR menjadi lembaga negara yang sejajar dengan lembaga lainnya. Kedaulatan rakyat kini dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar, bukan lagi sepenuhnya oleh MPR.
Tugas dan Wewenang MPR Saat Ini:
Mengubah dan menetapkan UUD: Dengan syarat usulan 1/3 anggota dan persetujuan 50% + 1 anggota.
Melantik Presiden dan Wakil Presiden: Hasil pemilihan umum langsung.
Memberhentikan Presiden: Berdasarkan usul DPR dan putusan Mahkamah Konstitusi.
Memilih Wakil Presiden: Jika terjadi kekosongan jabatan dalam masa jabatannya.
Keanggotaan: MPR periode 2019–2024 berjumlah 711 orang (575 Anggota DPR dan 136 Anggota DPD). Mereka memiliki hak imunitas, protokoler, serta kewajiban memegang teguh Pancasila dan menjaga keutuhan NKRI.
BAB III Peran DPR RI di Tiga Era
Peran DPR RI berevolusi signifikan:
Era Orde Lama: Peran cenderung lemah dan berada di bawah dominasi eksekutif/Presiden.
Era Orde Baru: Berfungsi sebagai “Stempel” (Rubber Stamp) untuk melegitimasi kebijakan pemerintah.
Era Reformasi: DPR memiliki peran sangat kuat sesuai Pasal 20A UUD 1945 (Legislasi, Anggaran, Pengawasan) sebagai mitra sejajar eksekutif.
Daftar Pustaka:
1. https://id.wikipedia.org/wiki/Majelis_Permusyawaratan_Rakyat_Republik_Indonesia
2. https://vs-dprexternal3.dpr.go.id/index.php/politica/article/view/299/235
3. https://news.detik.com/berita/d-3003674/beda-dpr-dari-masa-sukarno-soeharto-dan-reformasi
4. https://nasional.kompas.com/read/2022/10/23/05220011/sejarah-dan-dinamika-dpr?page=all
5. https://www.ilmupedia.co.id/article/Article-Education-Sept25/
Catatan Redaksi / Disclaimer: Seluruh isi tulisan, termasuk gambar/video dalam rubrik Opini ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi penulis. Redaksi Madura Expose tidak bertanggung jawab atas isi, kebenaran data, maupun dampak hukum yang ditimbulkan oleh substansi tulisan ini. Pemuatan artikel ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menyediakan ruang demokrasi dan kedaulatan berpikir bagi masyarakat, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.



![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)