#A.Effendy, Ketua LSM Lidik dan Hukum Sumenep memperlihatkan surat pemberitahun aksi unjuk rasa di Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur. [Foto: Ferry Arbania/Madura Expose].
SUMENEP(MADURA EXPOSE)—Kasus penyiksaan terhadap anak dibawah umur dengan korban Ahmad Fahrul Futoni alias Toni (16), siswa kelas 2 IPA-4 di salah satu SMA Negeri Sumenep, Madura, Jawa Timur mengundang simpatik dan keprihatinan banyak kalangan.
Sejumlah tokoh masyarakat mendesak kepolisian segera menetapkan semua pelaku penganiayaan berencana yang membuat tangan korban terancam cacat seumur hidup,setelah dicelupkan kedalam minyak goreng mendidih oleh pelaku di rumah seorang pengacara berinisial RD, Desa Kebun Agung, Sumenep pada Minggu 10 Januari 2016 lalu.
Ach Supaydi, kuasa hukum korban menilai kinerja penyidik kepolisian sangat lamban dalam upaya menetapkan tersangka yang diduga lebih dari satu orang.
“Kami melihat kasus Toni, klien saya ini sudah direncanakan dengan matang sebelumnya. Untuk itu kami meminta penyidik tidak hanya menjerat pelaku utama saja. Pemilik rumah dan beberapa orang didalamnya juga bisa dijerat dan diproses hukum”, terang Ach Supyadi kepada Madura Expose, Sabtu (23/1/2016).
Kasus penyiksaan berencana terhadap Toni yang masih berstatus siswa ini juga mengundang simpatik dari kalangan aktivis LSM dan penggiat perlindungan anak setempat. A.Effendy, Ketua LSM Lidik Hukum dan HAM berencana melakukan aksi unjuk rasa ke Mapolres Sumenep sebagai aksi solidaritas dan dukungan moral agar para penyidik Polres segera menangkap semua pelaku penganiayaan berencana tersebut.
“Insya Allah senin ini kami demo ke Mapolres Sumenep untuk memberikan support kepihak penyidik agar segera menangkap semua pelaku penyiksaan terhadap Toni”, terang A.Effendy, Ketua LSM Lidik Hukum dan HAM kepada Madura Expose di Mapolres Sumenep, Sabtu.
Seperti dikisahkan kuasa hukum Toni sebelumnya, kasus penyiksaan terhadap kliennya itu bermula saat Toni boncengan bersama temannya hendak kerumah temannya di Lenteng bersama Dimas.Ditengah perjalanan, Toni mengingatkan Dimas jika HP nya hendak jatuh.
Dimas meminta tolong Toni supaya HP nya dipegang korban. Sepulang dari rumah temannya di Lenteng, diduga ada rintangan mendadak, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai Toni bersama temannya mengalami kecelakaan hingga membuat korban jatuh pingsan.
“Beberapa saat Toni siuman, ada seseorang yang mengatarkan handphone milik Toni. Dengan nada halus klien saya menanyakan kepada orang-orang yang menolongnya barangkali melihat HP lainnya yang ternyata milik Dimas. Dengan dibantu masyarakat, Toni mencari kesana kemari HP milik Dimas yang dititipkan saat hendak ke Lenteng itu tapi tidak juga ditemukan”, ujar Supyadi pengacara Toni menambahkan.
“Sebelum penyiksaan sadis menimpa Toni, klien saya di telpon Dimas yang kehilangan HP. Waktu itu hari Minggu sekitar pukul 10 pagi. Korban awalnya bilang tidak bisa karena tidak ada speda motor yang nganterin. Akhirnya janjian ketemu sore dirumah Dimas”, lanjutnya.
Masih menurut Supyadi, saat dirumah Dimas, kehadiran Toni bersama temannya itu langsung disambut RD, ayah Dimas . Si RD ini, lanjut Supyadi, langsung memaksa korban supaya mengakui telah mencuri HP anaknya si Dimas. Karena Toni merasa tidak mencuri, korban tetap saja tidak mahu mengaku.
“Ayahnya dimas kemudian menelpon seorang perempuan yang diduga seorang dukun berinisial YL. Tak lama kemudian sidukun itu datang kerumah Dimas. Dia juga mendesak Toni supaya ngaku mencuri HP nya Dimas. Hingga akhirnya, muncul seorang pria yang mengaku embahnya Dimas yang bukannya menengahi, justru orang inilah yang menggoreng tangan kanan korban dengan menggunakan minyak goreng di dapur Dimas”, pungkasnya.
[J88/Fer]