Titip Lab di Mapolda Jatim

Terbit: 15 April 2026 | 14:41 WIB

SUMENEP, MADURA EXPOSE– Keheningan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, mendadak pecah pada Senin sore (13/4). Seolah menjadi saksi bisu, deburan ombak membawa “tamu tak diundang” berupa 23 bungkusan misterius bertuliskan “BUGATTI” yang diduga kuat sebagai narkotika jenis kokain dengan total berat 27,83 kilogram.

Kronologi Penemuan: Sinergi Babinsa dan Kejelian Warga

Penemuan fantastis ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya benda asing di sekitar bibir pantai. Sekitar pukul 16.15 WIB, petugas kepolisian dari Polsek Giligenting bergerak cepat menuju TKP. Di sana, mereka menemukan pemandangan yang tak biasa: 9 bungkus tersimpan rapi dalam tas berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 bungkus lainnya tercecer berserakan di hamparan pasir. Temuan ini segera diamankan ke Mapolsek sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolres Sumenep untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Menata Kata di Mimbar Damai

Antara Rilis yang Batal dan Kehadiran Irjen Pol Nanang Avianto

Publik sempat bertanya-tanya ketika rencana konferensi pers besar-besaran di Mapolres Sumenep mendadak batal, meski panggung rilis sudah tertata rapi. Namun, hari ini, Rabu (15/4), Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto memberikan penjelasan gamblang. Rupanya, sehari setelah penemuan atau tepatnya pada Selasa (14/4), Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto secara personal hadir ke Sumenep dalam rangka kunjungan kerja sekaligus membawa langsung barang bukti tersebut ke Surabaya.

“Barang bukti narkoba seberat 27,83 kilogram tersebut dibawa ke Mapolda Jatim untuk dilakukan uji laboratorium,” tegas AKBP Anang Hardiyanto di Sumenep. Langkah ini diambil guna memastikan akurasi jenis zat dan mencari petunjuk lebih dalam mengenai asal-usul barang haram tersebut.

Baca Juga: Menakar ‘Warisan’ Fiskal: Bedah Raperda APBD Sumenep 2026 di Meja Paripurna

Perspektif Administrasi Publik: Madura dalam Pusaran Jaringan Global?

Secara teori administrasi publik dan keamanan wilayah, penemuan ini adalah alarm keras bagi pertahanan maritim di Jawa Timur. Madura, khususnya wilayah kepulauan seperti Giligenting, tampaknya mulai dilirik sebagai jalur alternatif pengiriman narkotika internasional. Tercatat, ini adalah kali kedua dalam setahun terakhir Madura menjadi lokasi temuan narkoba skala besar. Sebelumnya, pada Mei 2025, perairan Masalembo juga digemparkan dengan temuan 35 kilogram sabu-sabu.

Sinergi antara aparat penegak hukum (Polri/TNI) dengan kearifan lokal masyarakat pesisir menjadi pilar utama dalam mendeteksi ancaman ini. Meskipun rilis di Polres Sumenep sempat tertunda, langkah cepat Kapolda Jatim dalam mengamankan barang bukti ke Mapolda menunjukkan keseriusan institusi dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba yang kian mengkhawatirkan.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Konferensi Pers Temuan Kokain 27 Kg Batal Mendadak Kapolda Jatim Dipanggil Wakapolri

Terbit: 14 April 2026 | 15:00 WIB SUMENEP – Publik yang menanti rilis resmi terkait temuan fantastis 27,83 kilogram diduga kokain di Giligenting harus gigit jari. Agenda konferensi pers yang…

EKSLUSIF: DETIK-DETIK KAPOLDA JATIM TERBANG PIMPIN RILIS TEMUAN KOKAIN 27 KG!

Terbit: 14 April 2026 | 13:04 WIB SUMENEP – Eskalasi temuan 27,83 kilogram diduga kokain di pesisir Giligenting memaksa pimpinan tertinggi kepolisian Jawa Timur turun gunung. Kapolda Jatim dilaporkan terbang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *