Scroll untuk baca artikel
KOLOM

Pancasila; Lahirnya Tuh Disini

Avatar photo
248
×

Pancasila; Lahirnya Tuh Disini

Sebarkan artikel ini

Oleh: Eka Sugeng Ariadi
Mahasiswa Pascasarjana UNISMA

Esok, 1 Juni 2015, kita diingatkan tentang 3 hal sekaligus, Hari Lahir Pancasila dan Hari Susu Nusantara (dalam lingkup nasional) dan Hari Anak-anak Sedunia (dalam lingkup internasional). Fokus tulisan kali ini hanya pada peringatan yang pertama, maka tidak ada salahnya bila sejenak menengok kebelakang (sejarah) kelahirannya. Bicara milad Pancasila, sumber-sumber sejarah pasti mengacu pada rumusan awal yang ditawarkan Soekarno dalam pidatonya di rapat pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Dan tepat di tanggal 1 Juni 1945 itulahbeliau mengusulkan nama dasar negara kita adalah Pancasila.Pancasila rumusan Bung Karno tersebut tentu saja sangat berbeda dengan Pancasila yang ada saat inibaik susunan redaksi, sistematika, ataupun urutan sila-silanya.

Kemudian perjalanan rumusannya masih mengalami ‘jalan berliku nan tajam’dan perdebatan panjang sarat hikmah dan makna antara sesama founding fathers negara demi konsep ideal pondasi bangsa. ‘Bidang-bidan’ kelahiran Pancasila tak lain adalah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), BPUPKI, Panitia Sembilan, dan tokoh-tokoh lain yang tidak bisa disebut satu persatu di tulisan ini. Hingga akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945(sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia) PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai Undang-undang Dasar (UUD) Republik Indonesia yang di dalamnya (alinea ke-4) terdapat redaksi sila-sila Pancasila yang sama persis dengan Pancasila yang kita baca setiap upacara bendera saat ini.

Dengan demikian, lahirnya Pancasila yang diakui secara resmi oleh seluruh elemen negara ini berada di atas segala keberagaman/kebhinekaan dan tingginya toleransi dari masing-masingperwakilann suku, agama, ras, dan golongan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Milad Pancasila dari Tahun ke Tahun
Menarik membaca artikel dari Susetiawati (2011), beliau mengungkapkan bahwaternyata baru sejak tanggal 1 Juni 1947, Pancasila itu ditetapkan sebagai hari lahirnya. Baru di tahun 1958, Presiden Soekarno mulai rajin memberikan kursus-kursus dan kuliah umum di istana negara di Jakarta dan Jogjakarta, hinnga pada tanggal 1 Juni 1964, apa yang beliau sampaikan itu dibukukan dengan judul Tjamkan Pantjasila.
Tahun 1965, meletuslah pemberontakan G 30 S/PKI, merongrong keberadaan negara beserta ideologinya, yang kemudian dilanjutkan adanya peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto. Kemudian di tahun 1970, keluarlah radiogram Sekretaris Negera, yang menyatakan bahwa sejak saat itu, tanggal 1 Juni tidak lagi diperingati sebagai hari lahir Pancasila. Dan selama Orde Baru, tanggal 1 Juni justru tenggelam oleh tanggal 1 Oktober yang dikenal sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Tahun demi tahun berjalan, hingga di tahun 1998, setelah reformasi berhasil menurunkan Presiden Soeharto dan masa sesudahnya, hari lahir Pancasila sama sekali tidak pernah disinggung. Hingga akhirnya, pada 1 Juni 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ketua MPR Taufik Kiemas mengadakan sebuah peringatan pidato Bung Karno dan hari lahir Pancasila di gedung MPR RI yang dihadiri oleh mantan Presiden Megawati Soekarno Putri, seluruh anggota MPR/DPR RI dan DPD RI, beserta seluruh anggota Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.
Pertanyaannya (barangkali) Bagaimana dengan tahun 2015 sekarang? Akankah peringatan serupa dengan tahun lalu itu, akan dilakukan kembali dengan kehadiran SBY, Megawati dan BJ Habibie?

Lahirnya Tuh Disini; di NKRI
Paparan singkat sejarah kelahiran Pancasila di atas, semoga makin menguatkan kesadaran dan kepahaman kita bahwa Pancasila memang lahirnya tuh disini, di NKRI, dan bukan di negara lain. Husaini (2011) mengingatkan di tengah maraknya seruan untuk benar-benar kembali ke nilai-nilai luhur Pancasila, jangan sedikitpun ‘tergoda’ membawa ideologi ini ke paham liberal atau paham komunis atau paham ISIS atau paham-pahamyang lainnya. Di era liberalisme (kebebasan) saat ini, sudah mulai bermunculan suara-suara yang menyatakan, bahwa salah satu makna dari Ketuhanan Yang Maha Esa adalah “kebebasan untuk tidak beragama”, yang bisa jadi aksi riilnya adalah penghapusan kolom agama dalam KTP dan lain-lain.

Maka dari itu, perlu diingatkan bahwa Pancasila lahirnya tuh disini (di NKRI; negara yang mengakui keberadaan dan keberagaman agama) bukan di negara atheis (negara anti agama/Tuhan). Tokoh Katolik di era Orde Lama dan Orde Baru, Pater Beek S.J., mentafsirkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai konsep yang netral agama, dan tidak condong pada satu agama. Ia bahkan menggariskan tentang masalah ini dengan berkata,“Barang siapa beranggapan Sila Ketuhanan ini juga meliputi anggapan bahwa Tuhan itu tidak ada, atheisme (materialisme); atau bahwa Tuhan berjumlah banyak (politeisme), maka ia tidak lagi berdiri di atas Pancasila. Pun pula jika orang beranggapan bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa itu hanya tepat bagi kepercayaan Islam atau Yahudi saja, misalnya, maka orang semacam itu pada hakikatnya juga tidak lagi berdiri di atas Pancasila.”

Di sila yang lain, misalnya sila Kemanusian yang Adil dan Beradab, implementasinya adalah selain memanusiakan warga NKRI sendiri dengan cara yang seadil-adilnya dan beradab, memperlakukan warga negara lain yang butuh suaka politik karena kekejaman rezim/kelompok dari negara asalnya juga penting dilakukan. Bukan malah mengecam karena merepotkan, merugikan dan membebani negara. Sebaliknya, pemerintah wajib tegas dan keras tanpa kompromi terhadap komplotan pengedar, apalagi bandarnarkoba (kelas teri maupun kakap) baik pelakunya pribumi maupun orang asing.

Tidak ada alasan bagi Presiden melembek (tersandera kedaulatannya)ketika akan mengeksekusi mati perusak sendi-sendi kemanusiaan dan kehidupan serta masa depan generasi muda-mudi negeri ini hanya karena tekanan-tekanan politis (tawar menawar imbalan) pemimpin negara-negara besar. Karena memang lahirnya Pancasila tuh disini, di NKRI (negeri yang tahu diri mana halal mana haram, negeri yang senantiasa dijaga oleh norma-norma agama, adat, dan sosial kemasyarakatan).

Kesimpulannya, dalam rangka memperingati milad dasar negara kita ini, siapapun warga negara NKRI yang hendak mengejahwantahkan nilai-nilai Pancasila (baik secara konsep maupun praktik dalam kehidupan pribadi, bersosial kemasyarakatan, berbangsa dan bernegara), maka jangan pernah meleburkannya/mengaburkannya dengan nilai-nilai dari negara-negara lain yang bertentangan/bertolakbelakangbahkan merusak nilai aslinya.Jadikanlah Pancasila tetap pada koridor NKRI dan sejarah kelahirannya, karena Pancasila lahirnya tuh disini, di NKRI. (*)

KOLOM

Views: 479 Belakangan ini, muncul panggilan baru untuk…

KOLOM

Views: 258 DI PILKADA serentak November nanti seluruh…