Sumenep (Maduraexpose.com)–Setelah melakukan sosialisasi dan edukasi terkait PPKM Darurat selama sebelas hari berturut-turut, operasi penegakan disiplin pun digelar oleh tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dinkes, Dishub dan instansi terkait lainya di pasar Bluto, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Selasa (13/7/2021)
Kegiatan dilakukan untuk menindak masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan dan ketentuan PPKM Darurat dilanjutkan pelaksanaan swab antigen di tempat bagi pelanggar prokes.
Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A.Md menjelaskan bahwa kegiatan operasi yustisi merupakan salah satu amanat dalam Instruksi Mendagri agar masyarakat disiplin mematuhi peraturan dan protokol kesehatan. “Tidak memakai masker tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri, namun juga orang lain”, ucapnya
Dirinya menegaskan dengan penegakan disiplin hari ini yang, dirinya berharap tidak ada pelonjakan pasien dan dapat memutus rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Sumenep.
Pada gelaran ops yustisi tersebut, tim gabungan juga melaksanakan tes swab antigen bagi pelanggar prokes yang berada di Pasar.
“Hari ini tim gabungan mendapatkan 34 orang pelanggar prokes dan langsung kita swab di tempat, dengan hasil 33 orang negatif, dan 1 orang dinyatakan positif covid-19, ini langsung kami bawa ke RIDC Batuan untuk kita isolasi” tutur Dandim
Dandim menambahkan bahwa operasi yustisi akan berlanjut selama PPKM Darurat berlangsung agar penularan covid-19 di Sumenep menurun.
“Kegiatan ini selalu kami lakukan dan menjadi rutinitas, kami juga menekankan kepada petugas gabungan, agar slalu memberi edukasi serta menghimbau kepada warga Sumenep agar selalu patuh pada Prokes 5 M” pungkas Dandim
(fer)