
SUMENEP – Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan dipertegas melalui dorongan serius terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Masuknya Raperda ini dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 menjadi sinyal bahwa isu perlindungan hak asasi manusia (HAM) di lingkup privat adalah prioritas utama.
Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PDI Perjuangan, Nia Kurnia, tampil sebagai salah satu inisiator kunci yang mendesak percepatan pembahasan payung hukum krusial ini.
“Raperda KDRT sangat penting guna meminimalisir tindak kekerasan di Kabupaten Sumenep, karena sudah ada kasus kekerasan terhadap perempuan. Ini adalah urgensi yang harus segera kita respons secara legislatif,” tegas Nia Kurnia kepada Media Center, Selasa (11/02/2025).
KDRT: Bukan Persoalan Individu, Melainkan Pelanggaran Konstitusional
Dalam pandangan politik dan legislasi, Nia Kurnia menegaskan bahwa KDRT tidak dapat lagi dianggap sebagai domain pribadi atau persoalan individu semata. Kekerasan dalam rumah tangga, menurutnya, adalah pelanggaran HAM yang fundamental dan kerap terjadi di daerah.
Oleh karena itu, masyarakat membutuhkan instrumen perlindungan hukum yang kuat, tidak hanya untuk rehabilitasi korban, tetapi juga sebagai langkah preventif yang efektif.
“Tindak kekerasan dalam rumah tangga bukan merupakan persoalan individu, mengingat dampaknya sangat buruk bagi korban karena bukan saja fisik, tetapi juga secara psikologis,” ujar Nia, menekankan bahwa dampak psikologis ini dapat merusak masa depan dan ketahanan sosial.
Payung Hukum untuk Kesadaran Kolektif
Anggota legislatif ini meyakini bahwa Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan nanti akan berfungsi sebagai dasar hukum yang prinsipil dalam mencegah dan menangani kasus KDRT secara lebih efektif dan terstruktur di Sumenep.
Harapannya, kehadiran payung hukum ini mampu:
- Meningkatkan Kesadaran Hukum: Mendorong masyarakat untuk memiliki keberanian melaporkan kasus KDRT, baik yang menimpa diri sendiri maupun orang lain.
- Efektivitas Penanganan: Memberikan landasan operasional yang jelas bagi Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum dalam menangani kasus KDRT.
“Diharapkan meskipun sudah ada payung hukumnya untuk menaungi kasus KDRT di Kabupaten Sumenep, sehingga tidak ada kasusnya di masa mendatang,” pungkasnya, sembari menyiratkan visi untuk mencapai masyarakat yang nir-kekerasan.
Raperda KDRT ini kini menjadi bagian dari 39 Raperda yang disiapkan untuk dibahas bersama antara tim eksekutif (Pemerintah Daerah) dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Komitmen politisi di kursi legislatif menjadi kunci penentu agar Raperda ini segera terealisasi menjadi Perda yang melindungi hak-hak dasar masyarakat Sumenep.

![Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose] Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776313265/rapat-paripurna-dprd-sumenep-pandangan-umum-fraksi-raperda-2026_y5t0s6.jpg)

![Itjenad TNI AD turun langsung ke Sumenep! Verifikasi ketat dilakukan di Yayasan Al-Itqan untuk memastikan program pemenuhan gizi (SPPG) berjalan transparan dan tepat sasaran. Akuntabilitas jadi kunci utama. [Foto: Dok. Kodim Sumenep For Madura Expose] Itjenad TNI AD turun langsung ke Sumenep! Verifikasi ketat dilakukan di Yayasan Al-Itqan untuk memastikan program pemenuhan gizi (SPPG) berjalan transparan dan tepat sasaran. Akuntabilitas jadi kunci utama. [Foto: Dok. Kodim Sumenep For Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776767695/itjenad-verifikasi-sppg-yayasan-alitqan-sumenep-2026_ojv6t1.jpg)


![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)