SUMENEP – Proyek ambisius gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep yang menelan anggaran APBD hingga Rp 100 miliar kembali memicu kegaduhan.
Belum genap setahun ditempati, salah satu fasilitas vitalnya, yakni lift, dilaporkan rusak dan bahkan sempat menjebak seorang staf selama dua jam. Peristiwa ini langsung memunculkan pertanyaan besar tentang kualitas dan ketahanan bangunan wakil rakyat yang baru diresmikan.
Kronologi Kerusakan: Pagi Hari Staf Terjebak, Lift Ditutup
Menurut laporan yang dihimpun, kerusakan lift di sisi barat gedung, yang mengarah ke ruang komisi, diketahui pada Senin (11/8/2025) pagi. Tanda bertuliskan “Rusak, Tidak Bisa Dipakai” langsung dipasang di pintu lift.
Namun, sebelum ditutup, seorang staf DPRD dilaporkan sempat terjebak di dalam lift selama dua jam. Insiden ini memaksa seluruh pegawai dan tamu harus menggunakan tangga untuk mengakses lantai atas.
Kerusakan ini terasa ironis mengingat status gedung yang masih dalam masa pemeliharaan. Sesuai kontrak, segala bentuk kerusakan selama periode ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana, PT Urban.
Saling Lempar Alasan, PT Urban Sebut “Kesalahan Pemakaian”
Menanggapi insiden tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, mendesak PT Urban untuk segera bertindak. “Ini masih dalam masa pemeliharaan dan sangat mengganggu aktivitas di kantor,” tegas Muhri kepada wartawan, menekankan bahwa perbaikan adalah kewajiban kontraktor.
Sementara itu, pihak PT Urban, kepada wartawan justru memberikan respons yang membingungkan. Divisi Teknik, Ryan Adi Susilo, mengakui kerusakan lift tersebut namun mengklaim bahwa hal itu “sering terjadi” dan disebabkan oleh “kesalahan pemakaian.”
Lebih lanjut, ia juga menyebut bahwa kerusakan tersebut mungkin berkaitan dengan jadwal pemeliharaan berkala yang seharusnya dilakukan setiap dua bulan sekali. Pernyataan ini tidak hanya terkesan saling bertolak belakang, tetapi juga gagal memberikan kejelasan dan kepastian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas PUTR Sumenep, Eri Susanto, yang bertanggung jawab atas proyek ini. Ketiadaan respons dari pihak berwenang semakin menambah keraguan publik.
Kerusakan lift yang terjadi di awal masa penggunaan ini menjadi tamparan keras bagi kualitas proyek Rp 100 miliar tersebut. Peristiwa ini bukan hanya sekadar gangguan teknis, melainkan cerminan dari potensi kegagalan dalam perencanaan dan pengawasan.
Publik kini menunggu tindakan nyata dari pihak-pihak terkait, bukan sekadar janji dan alasan yang tidak konsisten.
[kbm/bgp/gim/dbs]


















