Gawat! Bangkrutnya BPRS Sumenep Bukan Isu Sepele, DPRD Desak Audit Forensik!

Terbit: 6 September 2025 | 06:00 WIB

SUMENEP – Sebuah peringatan keras datang dari gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep. Terkait kebangkrutan Kantor Cabang BPRS Bhakti Sumekar di Jember, para wakil rakyat tidak mau tinggal diam.

 

Mereka menyerukan langkah tegas dan transparan, mendesak manajemen BUMD tersebut untuk segera melakukan audit forensik secara menyeluruh. Ini bukan sekadar audit biasa, ini adalah seruan untuk membongkar tuntas akar permasalahan yang bisa jadi lebih busuk dari yang terlihat di permukaan.

 

 

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menegaskan bahwa penjelasan yang diberikan Direktur BPRS, Hairil Fajar, tentang banyaknya nasabah ASN yang menunggak, tidaklah cukup. Juhari mencium adanya ketidakberesan yang lebih dalam.

 

 

“Kantor cabang BPRS Bhakti Sumekar di Jember harus diaudit untuk mengetahui apa yang menyebabkan kebangkrutan ini,” tegasnya.

 

 

Bagi Juhari, transparansi adalah kunci. Ia mengingatkan bahwa BPRS adalah lembaga yang menyimpan uang masyarakat, dan kebangkrutannya adalah isu serius yang menyangkut hajat hidup banyak orang. “Kami tidak akan tinggal diam,” ancamnya. “Kami akan terus mendorong audit forensik untuk memastikan setiap penyebab kerugian harus diungkap ke publik.”

 


 

Mengapa Audit Forensik Penting?

 

Mungkin banyak yang bertanya, apa bedanya audit forensik dengan audit biasa? Jawabannya terletak pada tujuan dan kedalamannya.

Audit forensik adalah sebuah investigasi keuangan yang sangat detail dan mendalam. Tujuannya bukan hanya sekadar memeriksa laporan keuangan, melainkan untuk mengidentifikasi, menyelidiki, dan mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan, penyimpangan, atau pelanggaran hukum. Sederhananya, jika audit biasa mencari kesalahan, audit forensik mencari kejahatan.

 

Juhari tahu persis apa yang dia minta. Dia tidak ingin audit “di atas kertas” yang hanya menampilkan data-data formal. Dia ingin tim audit masuk lebih dalam, melacak setiap transaksi yang mencurigakan, memeriksa jejak digital, dan mencari pola anomali yang mengindikasikan adanya penipuan atau penggelapan. Hasil dari audit ini dapat menjadi bukti kuat yang bisa digunakan dalam proses hukum.

 

Tujuan utama audit forensik adalah:

  1. Mendukung tindakan hukum: Mengumpulkan bukti yang valid untuk dibawa ke pengadilan.
  2. Mendeteksi dan mencegah kecurangan: Mengidentifikasi adanya penipuan, penggelapan dana, atau pelanggaran lain, serta memberikan rekomendasi untuk mencegahnya di masa depan.
  3. Memastikan integritas keuangan: Mengembalikan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.

Dalam kasus BPRS Bhakti Sumekar, audit forensik dapat mengungkap apakah ada rekayasa dokumen, penyaluran kredit fiktif, atau bahkan penggelapan dana yang disamarkan sebagai kredit macet. Ini akan membuktikan apakah kerugian ini murni akibat nasabah menunggak atau ada tangan-tangan jahat yang bermain di baliknya.


 

Seruan Kritis untuk Transparansi

 

DPRD Sumenep berharap audit forensik ini dapat menjadi titik terang. Ini adalah kesempatan bagi BPRS Bhakti Sumekar untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar transparan dan tidak menyembunyikan apapun. Namun, jika mereka menolak atau menghambat proses ini, kecurigaan publik akan semakin menguat.

 

Juhari menegaskan, ini adalah pertaruhan besar. Kepercayaan masyarakat terhadap BUMD di Sumenep sedang dipertaruhkan. Apakah BPRS Bhakti Sumekar akan mengambil langkah berani untuk membersihkan namanya, ataukah mereka akan membiarkan misteri kerugian ini terus menggantung dan merusak reputasi mereka? Masyarakat Sumenep berhak atas jawaban yang jujur dan tindakan yang bertanggung jawab. [dbs/trb/nss/g1m]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *