maduraexpose.com

 


Radar Pemkab

Investigasi: Jerat Kerugian BPRS Bhakti Sumekar, Nasib BUMD Sumenep di Ujung Tanduk

358
×

Investigasi: Jerat Kerugian BPRS Bhakti Sumekar, Nasib BUMD Sumenep di Ujung Tanduk

Sebarkan artikel ini

Editor: Ferry Arbania

BPRS Bhakti Sumekar yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur./Istimewa.

SUMENEP, Madura Expose – Kabar tak sedap datang dari Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menjadi kebanggaan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

 

Di tengah sorotan publik terhadap kinerja BUMD, BPRS Bhakti Sumekar justru dilaporkan terperosok ke dalam jurang kerugian.

 

Puncaknya, salah satu kantor cabang mereka di Kabupaten Jember telah resmi ditutup setelah tak lagi mampu bertahan.

 

Penutupan kantor cabang ini bukan sekadar keputusan bisnis biasa. Ini adalah sinyal merah yang mengindikasikan adanya masalah struktural dan operasional yang serius dalam tubuh BPRS.

 

Pertanyaan besar pun muncul: Mengapa BUMD yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah justru mengalami kemunduran?

 

 

Bangkrut di Jember: Sebuah Kisah Kegagalan Ekspansi

Ekspansi BPRS Bhakti Sumekar ke Jember dimulai pada akhir tahun 2017 dengan ambisi besar untuk memperluas jangkauan layanan.

 

Namun, hanya dalam kurun waktu sekitar tujuh tahun, mimpi itu harus kandas. Menurut Direktur BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, kantor cabang Jember resmi ditutup pada April 2024 setelah mengalami kerugian signifikan.

 

“Khusus yang (kantor cabang BPRS Bhakti Sumekar) di Jember sudah ditutup karena merugi,” ungkap Hairil Fajar, dikutip dari Kompas.com.

Faktor utama yang disebut-sebut sebagai penyebab kegagalan ini adalah tingginya angka kredit macet atau non-performing financing (NPF).

 

Banyak nasabah, khususnya yang sebelumnya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), mulai menunggak pembayaran.

 

Fenomena ini diperparah dengan perubahan sistem pembayaran gaji PNS yang kini beralih ke Bank Jatim, sehingga pemotongan langsung oleh bendahara tak lagi dapat dilakukan.

 

“Itu sama dengan di Sumenep, sejak dipindah ke Bank Jatim sudah banyak yang nunggak-nunggak nasabahnya,” imbuh Hairil.

 

Peralihan sistem ini tampaknya menjadi pukulan telak bagi model bisnis BPRS yang selama ini mengandalkan kemudahan pemotongan gaji untuk memastikan kelancaran angsuran.

 

Tanpa mekanisme tersebut, kedisiplinan nasabah dalam membayar angsuran menjadi sangat rentan.

 

 

Masalah di Jantung Bisnis: Menelusuri Akar Kerugian

Penutupan cabang Jember hanyalah puncak dari gunung es. Masalah yang sama, yaitu tingginya angka tunggakan, juga terjadi di kantor pusat di Sumenep.

 

Hal ini menunjukkan bahwa persoalan BPRS Bhakti Sumekar bukan sekadar kegagalan ekspansi, melainkan masalah fundamental yang menyentuh seluruh operasional bank.

 

 

Kerugian yang dialami BPRS Bhakti Sumekar menimbulkan pertanyaan kritis tentang tanggung jawab dan akuntabilitas.

 

Sebagai BUMD, bank ini dibentuk dengan modal dari rakyat dan seharusnya dikelola secara profesional demi kesejahteraan masyarakat Sumenep. Namun, apa yang terjadi saat ini justru sebaliknya.

 

Masyarakat, sebagai pemilik sesungguhnya, berhak tahu seberapa besar kerugian yang telah dialami dan langkah strategis apa yang akan diambil untuk menyelamatkan BUMD kebanggaan mereka.

 

 

Masa Depan yang Tak Pasti: Antara Penyelamatan dan Penyelidikan

Menghadapi situasi ini, pihak BPRS Bhakti Sumekar berupaya menyelesaikan tanggungan pinjaman nasabah di Jember dengan tetap menugaskan satu karyawan untuk melakukan penagihan.

 

Sementara itu, nasib karyawan lain yang berasal dari Jember sebagian besar mengundurkan diri, dan sebagian kecil memilih untuk pindah ke kantor pusat di Sumenep.

 

 

Langkah-langkah yang diambil ini terkesan parsial dan belum menyentuh inti permasalahan. Sangat penting bagi manajemen dan Pemkab Sumenep untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator juga perlu proaktif dalam mengawasi dan memberikan bimbingan, karena kondisi ini dapat berpotensi menimbulkan preseden buruk bagi BPRS lainnya.

 

Masyarakat Sumenep menanti penjelasan yang transparan dan langkah konkret dari pemerintah daerah.

 

Apakah ini adalah akhir dari BPRS Bhakti Sumekar di Jember, atau justru awal dari sebuah penyelamatan yang tulus dan berani? Yang jelas, badai kerugian ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi Pemkab Sumenep tentang betapa rapuhnya sebuah BUMD tanpa manajemen yang kuat dan sistem yang kokoh. “Wallahu a’lamu bish-shawab.”

--------EXPOSIANA----
GAYA SAMBUTAN ACHMAD FAUZI WONGSOJUDO

 


 


---Exposiana----