Komitmen Kejari Bangkalan Dampingi Proyek Strategis, Kasus Korupsi BUMD Terus Berjalan

Terbit: 8 Agustus 2025 | 00:08 WIB

BANGKALAN, Madura Expose — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan yang baru, Noer Adi, menegaskan komitmennya untuk memperkuat pendampingan hukum pada berbagai proyek strategis di daerah. Hal ini ia sampaikan setelah acara penyambutan oleh Forkopimda Bangkalan di Pendopo Agung.

Menurut Noer Adi, pendampingan hukum sangat penting untuk memastikan kelancaran dan akuntabilitas proyek, baik yang berskala nasional maupun daerah. Proses pendampingan ini dilakukan melalui dua jalur, yaitu bidang Intelijen dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Strategi Pendampingan Hukum
Noer Adi menjelaskan bahwa pendampingan oleh bidang Intelijen akan fokus pada Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Strategis Daerah (PSD). Sebelum pendampingan dimulai, pihaknya akan melakukan telaah, analisis, dan survei kelayakan proyek. “Jika sejak awal sudah kita petakan, maka saat entry meeting nanti tidak ada kendala. Pendampingan pun bisa kita lakukan secara total dan fokus,” tegasnya.

Sementara itu, bidang Datun akan memulai pendampingan sejak tahap perencanaan dengan menyusun pendapat hukum awal. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi masalah seperti konflik lahan atau resistensi masyarakat.

Noer Adi juga menekankan bahwa pendampingan bukan sekadar formalitas. Ia tidak akan ragu untuk menghentikan pendampingan jika pihak pelaksana proyek tidak menindaklanjuti solusi yang sudah disarankan.

Saat ini, mayoritas proyek strategis di Bangkalan, seperti pembangunan dan rehabilitasi Puskesmas, gedung sekolah, hingga proyek perbaikan jalan, berada di bawah pendampingan bidang Datun. Ia membuka ruang sinergi antara Datun dan Intelijen untuk hasil pendampingan yang lebih optimal.

Kasus Korupsi BUMD Bangkalan Tetap Berjalan
Selain membahas pendampingan proyek, Noer Adi juga memberikan pernyataan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan BUMD Bangkalan.

“Kasus tetap berjalan. Kajati sudah menerima paparan dan memberi perintah untuk dilanjutkan. Pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait tetap dilakukan,” tegasnya.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun ada pergantian pimpinan, penanganan kasus korupsi di Bangkalan tetap menjadi prioritas.

[tbt/gmn/tim]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Maraton Hibah Jatim: KPK Gali Keterangan 13 Saksi, Dua Kades Bangkalan Hadir

Terbit: 18 April 2026 | 00:32 WIB BANGKALAN – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami struktur penyaluran dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Bertempat di…

Sekda Tidur Pulas di LKPJ Bupati: LIRA Bangkalan Desak Ismet Efendi Dicopot

Terbit: 11 April 2026 | 19:25 WIB BANGKALAN, MADURAEXPOSE.COM – Sebuah insiden memprihatinkan mencoreng jalannya sidang paripurna di DPRD Bangkalan. Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Ismet Efendi, tertangkap kamera di duga…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *