Update TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega OtomotifJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena FashionMPOTURBO link betting online no 1 se Asiaprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroRound Rock JournalBiobaeckereiBornheimerMayumioteroRound Rock JournalBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifyMPOTURBOLogin MPOTURBO situs resmi dengan layanan terpercayanotif4dlink alternatif aloha4dlogin vip aloha4dkristtinarodnaosvitaDaftar akun MPOTURBO situs permainan online terpercayamega888Mega888MEGA888alasan tak terbantahkanbagaimana cara menjaga keseimbanganfaktor penting untuk stabilmengamankan keuntungan besaragar anda tetap stabilbocoran pola tak terkalahkanbocoran pola berkualitasprediksi pola terbaikbocoran pola dan prediksibocoran pola eksklusifteknik bikin liarstrategi yang ampuhteknik putar mundurpria jadi sultanmodal jam nekatcara unik putarcara gila efektifraih angka anehberawal salah klikmodal beri keajaibanpola early stopstrategi pemain barucara unik mainpemain cuma isengbikin pemain kagetojol hamper berubahmeledak jadi ratusankuli harian batampeduli satwa liarmendadak beli harleyrahasia full scatter terbongkarsaldo meroket berkat teknikteknik spin lanyard ala donitak lagi cari pola rumitterapkan teknik solabmodal seadanya tak halangin kesuksesanberawal dari kerugian bertubi tubirahasia pola kemenangan terbongkargagal terus hingga malam gerhanapercaya pola scatter sejak awalbakar emosi dalamjadi trending topicmasuk daftar keberuntunganmodal mini jadi rejekiubah bola duniabikin mobil sendirirtp meningkat drastiscatat rekor barupengusaha raup kemenanganjakarta mendadak heboh
Scroll untuk baca artikel

 


Pamekasan Expose

Kasus Bagi-Bagi Uang Gus Miftah Dihentikan, Bawaslu Pamekasan: Uang Pribadi Pengusaha Tembakau Haji Her

Avatar photo
582
×

Kasus Bagi-Bagi Uang Gus Miftah Dihentikan, Bawaslu Pamekasan: Uang Pribadi Pengusaha Tembakau Haji Her

Sebarkan artikel ini
Gus Miftah (Edi Prayitno / kontributor Kendal-Ayo Semarangcom)

Pamekasan (Maduraexpose.com)— Kasus bagi-bagi uang oleh Miftah Maulana Habiburrahman alis Gus Miftah yang videonya viral menjadi perhatian publik hingga ditelusuri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur .

Kasus dugaan bagi-bagi uang Gus Miftah itu pada 28 Desember 2023 di Pamekasan, Madura. Setelah dilakukan penyelidikan, Bawaslu Pamekasan menyatakan tidak memenuhi unsur pidana.

.”Penghentian penyelidikan itu, karena tidak memenuhi unsur pidana,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan Suka Umbara Tirta Firdaus per telepon dikutip dari Republika.

Suka Umbara Tirta Firdaus menjelaskan, unsur pidana yang dimaksud sebagaimana tertuang dalam Pasal 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Hasil penyelidikan yang dilakukan tim Bawaslu Pamekasan menyebutkan bahwa uang yang dibagikan merupakan uang pribadi pengusaha tembakau Haji Her,” katanya.

Menurutnya, Gus Miftah hanya membagikan saja, tidak ada hubungannya dengan dukungan salah satu pasangan calon. Bagi-bagi uang itu atas permintaan pengusaha tembakau Haji Her Pamekasan.

“Karena itu, Bawaslu Pamekasan memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus tersebut,” demikian Ketua Bawaslu Pamekasan menambahkan keterangannya.

Masih mengutip Republika, video bagi-bagi uang Gus Miftah di kantor Perusahaan Rokok Bawang Mas milik Haji Her itu beredar sejak 28 Desember 2023, dan sehari setelah itu, yakni pada Jumat (29/12) beredar video klarifikasi yang langsung oleh Gus Miftah.

Dalam video itu, Gus Miftah menjelaskan, bahwa kedatangannya ke Pamekasan tidak dalam rangka kampanye, tetapi karena memenuhi undangan Khairul Umam yang merupakan pengusaha tembakau dan sekaligus Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM) di Jalan Raya Pasar Blumbungan, Larangan, Pamekasan.

Pernyataan Gus Miftah ini, berbeda dengan yang disampaikan ‘Haji Her’ saat diperiksa Bawaslu Pamekasan. Ia menyebutkan, kedatangan penceramah kondang itu hanya sekadar ngopi dan silaturrahim dan tidak ada kegiatan pengajian. [Republika/fer]