PAMEKASAN—Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, membantah keras tuduhan yang santer beredar mengenai dugaan praktik jual beli jabatan senilai Rp1,5 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura. Isu ini mencuat di tengah proses rotasi dan mutasi pejabat eselon II yang belum tuntas di lingkungan Pemkab.
Bupati Kholilurrahman menegaskan bahwa seluruh proses penempatan pejabat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku, tanpa ada praktik transaksional seperti yang dituduhkan.
“Saya sudah selidiki, bahkan dengan intelijen juga, dan hasilnya tidak ditemukan adanya jual beli jabatan,” tegas Kholilurrahman pada Sabtu (4/10/2025).
Tantangan Balik Bupati: Tunjukkan Bukti Konkret!
Merasa dirugikan oleh isu tak berdasar tersebut, Kholilurrahman justru melayangkan tantangan balik kepada pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan. Ia meminta agar mereka membuktikan tuduhannya dengan data dan fakta yang konkret.
“Kalau memang ada buktinya, tunjukkan. Baik itu rekaman maupun dokumentasi. Kalau benar ada, pasti kita tindak tegas,” ujarnya.
Menurutnya, tuduhan tanpa dasar semacam itu hanya akan menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap institusi pemerintah daerah yang tengah berupaya memperbaiki tata kelola. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi proses mutasi jabatan agar berjalan objektif.
Rotasi Tertunda Bukan Karena ‘Deal-deal’
Bupati Kholilurrahman juga meluruskan spekulasi yang mengaitkan molornya rotasi jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Eselon II dengan adanya “deal-deal” finansial tertentu.
Ia menjelaskan bahwa penundaan dalam penuntasan rotasi jabatan semata-mata disebabkan oleh kehati-hatian Pemkab dalam menempatkan figur yang paling tepat sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Kalau dikatakan selalu diundur karena belum ada kesepakatan, itu tidak benar. Kita masih mempertimbangkan yang betul-betul tepat,” tandasnya, memastikan bahwa pertimbangan utama adalah kompetensi dan kebutuhan, bukan transaksi gelap.

















