Kepung Kapal PT KEI, Nelayan Kangean Sumenep Minta Gubernur Khofifah Tak Tutup Mata

Terbit: 11 Oktober 2025 | 22:33 WIB

Sumenep, Madura Expose – Laut adalah ibu, bukan sekadar ladang eksploitasi. Itulah narasi yang terus digaungkan oleh masyarakat Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

 

Gelombang penolakan terhadap aktivitas Survei Seismik 3D yang dilakukan oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) semakin memuncak, mencapai titik demonstrasi laut yang dramatis.

 

Ratusan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Kangean (ANK) kembali menggelar aksi besar-besaran, mendesak Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk segera menarik mandat dan menghentikan seluruh kegiatan seismik yang dinilai merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian ribuan warga pesisir.

 

Kepungan Laut: Kapal Survei Diduga Kabur

 

Aksi pada Rabu (8/10/2025) melibatkan 275 nelayan dengan 55 perahu yang bergerak serempak mengepung kapal-kapal besar diduga milik PT KEI di perairan Kangean Barat. Namun, momentum penegasan aspirasi ini justru diwarnai kejanggalan. Kapal-kapal survei tersebut dilaporkan melarikan diri terburu-buru saat massa aksi mendekat.

 

“Kita melakukan aksi demonstrasi ini murni untuk melindungi hak para nelayan. Kalau PT KEI punya izin resmi, kenapa mereka kabur saat kita datang? Itu kan seperti maling,” tegas Ahmad Yani, Koordinator Lapangan ANK.

 

Yani menyoroti dugaan pelanggaran regulasi oleh perusahaan migas tersebut, khususnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2019 tentang tata kelola eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di laut. Menurut ANK, PT KEI tidak hanya abai terhadap regulasi, tetapi juga menunjukkan ketidakpatuhan hukum dan ketidakpedulian terhadap kearifan lokal.

 

“Sudahlah PT KEI ini tidak taat aturan. Pemerintah sudah mengatur, tapi mereka tetap melanggar. Gimana mau memajukan Kangean kalau mereka sendiri tidak patuh hukum?” ujarnya keras.

 

Ancaman Ekologis dan Sosial

 

Penolakan keras masyarakat Kangean bukan hanya soal izin, melainkan fondasi hidup yang terancam. Survei seismik, yang menggunakan gelombang akustik berkekuatan tinggi, dikhawatirkan akan merusak terumbu karang, mengusir biota laut, dan menghancurkan stok ikan yang menjadi sumber penghidupan utama.

 

“Kami diwarisi oleh leluhur untuk menjaga bumi Kangean. Kami bersatu menolak survei ini. Laut bukan tempat eksploitasi, tapi sumber kehidupan kami,” kata Yani, menegaskan prinsip hidup masyarakat kepulauan.

 

Sebagai langkah konkret, ANK juga mendesak Syahbandar Kangean untuk tidak memberikan izin berlabuh kepada kapal-kapal survei, menegaskan blokade moral dan fisik masyarakat terhadap aktivitas migas yang merugikan.

 

Respons Pemerintah Daerah: Surat Kepada SKK Migas

 

Aspirasi yang bergulir sejak September 2025 ini mulai mendapat respons resmi dari pemerintah daerah. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Dr. Aris Mukiyono, menyatakan pihaknya menanggapi serius laporan nelayan.

 

“Kami sudah mengirim surat ke SKK Migas Perwakilan Jabanusa tertanggal 2 Oktober 2025 terkait tindak lanjut kegiatan Survei Seismik 3D PT KEI di Sumenep,” ujar Aris.

 

Langkah ini menunjukkan bahwa gejolak di Kangean telah sampai ke meja birokrasi, namun masyarakat menuntut lebih dari sekadar tindak lanjut. Mereka menuntut penghentian total sebelum kerusakan lingkungan yang tidak dapat diperbaiki terjadi.

 

Aksi laut ini adalah demonstrasi kedua di perairan, dan yang keempat secara keseluruhan sejak gelombang penolakan dimulai pada 16 September 2025.

 

Konsistensi dan keberanian nelayan Kangean ini menjadi representasi nyata dari aspirasi masyarakat kepulauan: Kesejahteraan yang didapat dari eksploitasi sumber daya alam tidak boleh dibayar dengan rusaknya ekosistem dan hancurnya mata pencaharian masyarakat lokal.

 

Masyarakat Kangean kini menanti ketegasan dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk membuktikan keberpihakannya: Apakah pada kepentingan perusahaan migas, atau pada keberlanjutan hidup dan lingkungan warga Jawa Timur di kepulauan.

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

    Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

    10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

    Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *