Scroll untuk baca artikel
KOLOM

Kabupaten Kepulauan, Rencana Pembangunan Atau Bentuk ‘Kegalauan’?

Avatar photo
206
×

Kabupaten Kepulauan, Rencana Pembangunan Atau Bentuk ‘Kegalauan’?

Sebarkan artikel ini
Addarori Ibnu Wardi, Wartawan Maduraexpose.com

Catatan Kecil
Addarori Ibnu Wardi

Beberapa waktu lalu, sejumlah orang yang mengatasnamakan diri warga kepulauan melakukan deklarasi sebagai Kabupaten Kepulauan. Deklarasi itu merupakan bentuk dari beberapa pihak yang merasa kecewa terhadap pemerintah Kabupaten Sumenep. Semenjak Reformasi, dua tokoh berhasil merebut panggung sebagai pemimpin. Satu diantaranya, menggunakan Wakil Bupati dari kepulauan. Akan tetapi, belum ada perubahan yang signifikan terhadap kepulauan Sumenep.

Mendirikan Kabupaten Kepulauan itu artinya membangun daerah Otonomi baru di Wilayah madura. Beberap tokoh yang aktif di panggung politik, baik daerah hingga nasional ada dibelakang sekelompok deklarator itu. Pertanyaannya, apa yang menjadi dasar deklarasi Kabupaten Kepulauan? Dan, siapkah kepulauan menjadi daerah Otonomi Baru?

Menilik dari hasil laporan Tempo edisi 9-15 mei, serta beberapa media lain, Pemerintah pusat belum bisa mengabulkan Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). Sebab, kondisi keuangan Negara saat ini belum mampu memenuhi permintaan tersebut. Karena, ada puluhan bahkan ratusan daerah yang meminta untuk dimekakan.

Pertimbangan kuatnya menurut Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo, adalah pertimbangan kondisi fiskal yang belum memungkinkan penambahan anggaran. Sebab, pemekaran berarti pengucuran dana untuk daerah tersebut. Sementara, daerah yang dimekarkan sulit mengelola keuangannya. (Liputan6)

“Memang kalau mau jujur 58 persen ini PAD (pendapatan asli daerah) tidak bisa meningkat, jadi hanya mengandalkan dana transfer pusat. PAD tidak meningkat berarti otomatis pemerataan dan percepatan pembangunan tidak jalan, lebih-lebih peningkatan kesejahteraan rakyat.”

Untuk memenuhi tuntutan itu, wakil Presiden Jusuf Kalla menartargetkan jika pertumbuhan Ekonomi nasional mencapai 7 persen. Hal itu menjadi berat, karena, Pertumbuhan Ekonomi Tahun Lalu saja hanya 4,73 persen. Wacana itu bisa jadi sengaja dilemparkan oleh seorang Wakil Presiden untuk dijadikan dasar penolakan oleh pemerintah.

“Sebab, Kelahiran Daerah Otonomi Baru, seperti yang diamanatkan Undang – undang Nomer 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah, Terbukti Belum Mampu Memberikan Manfaat Yang besar kepada masyarakat. Sebaliknya, Dari Evaluasi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri Pada 2014, sekitar 80 Persen Daerah Otonomi Baru tidak berhasil meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.” (Tempo).

Hal itu ini mungkin yang dijadikan salah satu dasar penolakan oleh pemerintah pusat. Karena, tidak bisa dipungkiri, banyak kepentingan yang ada dibalik persoalan ini. Lantaran, wilayah baru berarti juga menjadi daerah pemilihan baru atau menambah wilayah pilihan baru di pemilihan Umum. Dan, tidak sedikit juga para pengusaha yang ingin menguasai kekayaan alam di daerah baru tersebut.

Dari riset Tempo yang bertemakan “Daerah Pemekaran Yang Sukses” sebagai tema Laporan bulan lalu juga tidak mendapat hasil yang lebih baik. Melalui Koresponden Tempo, dan riset ke beberapa lembaga langsung, ternyata, memang tidak banyak Produk Otonomi Daerah Baru 1999 yang berhasil.

Diantara yang berhasil adalah Kota Batu (Malang), Jawa Timur justru direncanakan dan sudah melalui kajian yang cukup lama. Kota Batu dijadikan kota administrasi dari Kabupaten Malang sejak 1991. Menjadi DOB yang sukses karena memang bentuk daerahnya memiliki potensi yang bisa diunggulkan. Serta, kota batu secara kelembagaan, infrastruktur dan segala penunjangnya juga mumpuni.

Jika mengoreksi Ulang deklarasi Kabupaten Kepulauan di Sumenep, sepertinya deklarasi yang dilakukan diatas perahu itu akan menemui hambatan yang cukup serius. Sebab, apabila kajian akademik tidak terbangun lebih dahulu, kabupaten kepulauan justru akan mengalami masalah yang sama dengan DOB – DOB lain diluar madura. Seperti, ketergantungan kepada Pemerintah Pusat, kemiskinan, dan tata kelola pemerintahan yang buruk.

Tulisan ini tidak dalam rangka mendukung atau menolak apa yang dilakukan masyarakat kepulauan. Hanya saja, akan menjadi lebih baik jika pengkajian baik dari segi kelola, Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam, Sosial dan lainnya yang dianggap menjadi Potensi Positif untuk pengembangan kepulauan itu jika dikelola sendiri. Jangan sampai, deklarasi Kabupaten Kepulauan bukan hanya berlandaskan ‘sakit hati’ masyarakat yang dimainkan oleh beberapa kelompok untuk kepentingan mereka. Karena, apabila perhitungannya meleset, bukan tidak mungkin, masyarakat Kepulauan justru akan menjadi ‘Tamu’ dirumah sendiri.

Penulis adalah Wartawan Maduraexpose.com dan Juga Pengurus DPC GMNI Pamekasan Asal Ganding, Sumenep.