Scroll untuk baca artikel
KOLOM

Jargon “Nata Kota” Ditengah Kisruh Proyek Pasar Anom Sumenep

Avatar photo
154
×

Jargon “Nata Kota” Ditengah Kisruh Proyek Pasar Anom Sumenep

Sebarkan artikel ini
ist/Net

Oleh:Ferry Arbania, Pemred Madura Expose Network
Madura Expose—Sejak beberapa pekan terakhir, pelaksanaan proyek pasar Anom Baru Sumenep terjadi kisruh persoalan investor utama (PT Mitra Abadi Jaya Engenering), sub kontraktor (PT. Trisna Karya) sebagai pelaksana proyek hingga masalah pembelian kios atau stand yang diduga menggunakan aliran dana dari Bank BPRS Bhakti Sumekar.

Belakangan muncul rumor, bahwa investor utama ditengarai tidak memiliki kekuatan modal,hingga disebut-disebut sebagai investor bayangan seperti hasil temuan awal Ainur Rahman, salah satu aktivis LSM yang juga pendukung utama pasangan Busyro Karim-Achmad Fauzi dalam Pilkada Sumenep 9 Desember 2015 silam. Seperti dilansir sejumlah media, Ainur Rahman mengungkap dugaan kuat proyek pasar anom sarat rekayasa dan perlu diseret keranah hukum.

Ditengah sengkarut pelaksanaan proyek pasar anom baru ini, diperparah dengan sikap tutup mulut sejumlah pihak terkait, seperti ditunjukkan Imam Sukandi, Kabid Pendapatan di Kantor DPPKA Sumenep. Pejabat yang satu ini memilih “No Commont” alias tutup mulut saat dikonfirmasi dikantornya mengenai benar tidaknya pengerjaan pasar anom baru dihentikan sementara waktu.

Situasi ini sangat disayangkan oleh banyak kalangan, karena menurut beberapa aktivis, harusnya pihak-pihak terkait lebih profesional dan membuka ruang selebar-selebarnya bagi awak media yang membutuhkan informasi terkait proyek pasar Anom Baru Sumenep. Hal itu jug adisampaikan Edy Junaidi, Ketua LSM Penegak Pilar Bangsa (PPB), bahkan dalam sesi wawancara dengan pihak Madura Expose dan Tim Pojok Kiri Sumenep Plus, Edi meminta Bupati dan Wabup segera melakukan evaluasi terhadap bawahannya yang tidak kooperatif kepada awak media.

Berkat ketelatenan juru investigasi Madura Expose dalam upaya menggali informasi berkaitan dengan kisruh proyek Pasar Anom Baru Sumenep, redaksi berhasil mewancarai Trisna, Direktur PT.Trisna Karya yang dipercaya PT MAJE dalam pengerjaan proyek karena pihak pelaksana mengaku belum dibayar dengan jumlah uang Rp 9 miliar lebih.

Untuk diingat, pasar Anom Baru Sumenep yang terbakar pada tahun 2007 silam ini masih menyisakan banyak persoalan yang menimbulkan pro dan kontra dikalangan pedagang. Sementara catatan beberapa media, pada tanggal 7 Maret 2013 silam, Imam Sukandi, Kepala Bidang Pendapatan DPPKA Sumenep kepada awak media memastikan pembangunan pasar yang terbakar akan dilanjutkan karena pihak ketiga atau investor sudah memberikan paparan tentang rencana kelanjutan pembangunan pasar Anom Baru Sumenep di hadapan Bupati.

Pertanyaannya adalah, pantaskah Bupati dan Wakil Bupati Sumenep berdiam diri melihat kisruh pengerjaan proyek pasar anom baru yang saat ini dirundung masalah dan rawan terjadi tindakan yang mengarah kepada perbuatan melawan hukum. Bukankah ini saat yang tepat membuktikan kepada masyarakat Sumenep, bahwa jargon NATA KOTA, MEMBANGUN DESA, bukanlah sekadar WACANA. [bersambung]