Diduga Tilep Dana Desa, Kades Diadukan ke Kejari

Terbit: 24 Mei 2018 | 03:14 WIB

MADURA EXPOSE–Massa Aliansi Masyarakat Lagaruda-Ujung Baji yang berunjuk rasa menolakan tambang galian C yang ada di Desa Ujung Baji Kecamatan Sanrobone, juga melaporkan Kepala Desa Ujung Baji ke Kejaksaan Negeri Takalar, Rabu (23/05/2018).

Demonstran tersebut melaporkan penggunaan Dana Desa (DD) Ujung Baji yang diduga tidak sesuai dengan pelaksanaan teknis di lapangan.

“Kami meminta Kejari untuk segera menindak lanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa Ujung Baji. Terkait persoalan dana desa 1,3 M, pembangunan fisik tidak sesuai,” ungkap salah seorang demonstran, Hasan.

Dia, Hasan menambahkan adanya retribusi karcis yang dipungut oleh pemerintah desa dalam aktivitas tambang yang tidak jelas ranahnya.

“Tidak adanya transparansi anggaran dana desa. Harapan kami kejari segera menyelidik kepala desa kami,” harap Hasan.

Ditemui di Kantor Kejaksaan, Kasi Intel Kejari Takalar, Akbar meminta bukti pendukung aduan tersebut untuk ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Kami penegak hukum meminta bukti-bukti pendukung terkait pelaporan untuk mendukung aspirasi teman-teman dan nanti kami analisis telaah sesuai dengan mekanismenya,” kata Akbar. (Mery)

MADURA EXPOSE–Massa Aliansi Masyarakat Lagaruda-Ujung Baji yang berunjuk rasa menolakan tambang galian C yang ada di Desa Ujung Baji Kecamatan Sanrobone, juga melaporkan Kepala Desa Ujung Baji ke Kejaksaan Negeri Takalar, Rabu (23/05/2018).

Demonstran tersebut melaporkan penggunaan Dana Desa (DD) Ujung Baji yang diduga tidak sesuai dengan pelaksanaan teknis di lapangan.

“Kami meminta Kejari untuk segera menindak lanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa Ujung Baji. Terkait persoalan dana desa 1,3 M, pembangunan fisik tidak sesuai,” ungkap salah seorang demonstran, Hasan.

Dia, Hasan menambahkan adanya retribusi karcis yang dipungut oleh pemerintah desa dalam aktivitas tambang yang tidak jelas ranahnya.

“Tidak adanya transparansi anggaran dana desa. Harapan kami kejari segera menyelidik kepala desa kami,” harap Hasan.

Ditemui di Kantor Kejaksaan, Kasi Intel Kejari Takalar, Akbar meminta bukti pendukung aduan tersebut untuk ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Kami penegak hukum meminta bukti-bukti pendukung terkait pelaporan untuk mendukung aspirasi teman-teman dan nanti kami analisis telaah sesuai dengan mekanismenya,” kata Akbar. (Mery)

#simpulrakyat

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Tragedi Anggaran Sumenep

    Terbit: 10 Maret 2026 | 14:14 WIB SUMENEP – Nasib 330 desa di Bumi Sumenep sedang berada di titik nadir. Jika pada era Bupati KH A. Busyro Karim (2015-2020), grafik…

    Skandal Setengah Miliar Dana Desa di Sumenep: Kades ‘Sakti’ Bungkam, LSM TOPAN Seret ke KPK

    Terbit: 27 Februari 2026 | 23:31 WIB MADURAEXPOSE.COM – Aroma tak sedap dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di salah satu desa di Kabupaten Sumenep kini memasuki babak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *