
Madura Expose, Sumenep–Meskipun pihak Kepala Desa Larangan dinyatakan sudah mengembalikan kerugian negara, namun oleh sejumlah pihak tidak akan menggugurkan proses hukum yang ada.
Hal itu disampaikan oleh pengamat hukum sekaligus Lawyer kondang Azam Khan, SH saat ditanya terkait beberapa oknum Kades yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa.
” Tidak ada istilah menggugurkan tindak pidana korupsinya. Mengembalikan uang hasil korupsi karena ketahuan, mangkanya mereka koruptor, seolah-olah,begitu uang di kembalikan selesai,” terang Azam Khan melalui pesan WathApp miliknya, Minggu 07 Oktober 2018.
Pria yang juga aktif di Indonesia Lawyer Club (ILC) Jakarta ini menekankan pentingnya berlaku amanah bagi para pemimpin, tak terkecuali para kepala desa.
“Kalau jelas ada kerugian negara dengan cara korupsi, maka pidananya tetap jalan dan wajib di tahan. Hanya, mungkin di proses tuntutan dan putusan hakimnya nanti ada pertimbangan hukumnya. Nah, itu terserah JPU (tuntutannya) dan Hakim dalam amar putusannya. Tetapi pastinya tetap menjadi napi,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Larangan,Kecamatan Ganding dan tiga desa lainnya di Kabupaten Sumenep terancam pidana, terkait dengan realisasi Dana Desa Temuan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur terhadap penggunaaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) menyusul munculnya dugaan adanya kerugian negara sebesar Rp748,2 juta,
Kasus ini mencuat kepermukaan setelah beberapa desa itu dijadikan
sampling keuangan penggunaan DD oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga diamini oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep, M Idris. Kepada awak media, mantan Kepala Bappeda ini mengisahkan, bahwa BPK menemukan kekurangan volume pengerjaan proyek fisik dari empat desa yang dijadikan sampel.
“Intinya sama dengan apa yang dilakukan Inspektorat kemarin, jadi ada yang harus dikembalikan ke kas desa,” kata Idris kepada awak media di Sumenep, Madura, Jawa Timur baru-baru ini.
Namun dari empat desa yang diaudit BPK itu, lanjut Idris, tidak masuk dalam sampling pemeriksaan pihak Inspektorat. Adapun kerugian negara yang diakibatkan dari kekurangan volume fisik tersebut sudah dikembalikan oleh kepala desa ke kas desa.
Sebelumnya, Ahmad Masuni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, mengaku sudah mengundang kepala desa terkait untuk mengembalikan dana tersebut ke kas desa paling lambat 60 hari. (sap/fer/ajm)



![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)