Bekas Sekcam Batu Putih Dikabarkan Jadi GTT

Terbit: 2 April 2015 | 08:55 WIB

Sumenep, MaduraExpose.com- Sebuah kabar mengejutkan tentang seorang guru tidak tetap (GTT) di duga tidak lazim karena yang bersangkuta ditengarai pernah menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan informasi yang dihimpun MaduraExpose.com menyebutkan, jika yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Batu Putih, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Ex Sekcam yang sudah pensiun ini ditengarai masih aktif sebagai guru dengan status Guru Tidak Tetap di salah satu Sekolah Dasar Negeri – SDN Larangan Kerta, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Pria berinisial F ini di duga masih aktif mengajar bersama istrinya LL (inisial) di sekolah yang sama dengan jabatan sebagai Kepala SDN di Larangan Kerta.

Kasak-kusuk tentang pensiunan Sekcam yang mengajar di salah satu SDN dengan status GTT inipun mulai terungkap, ketika Tim Investigasi MaduraExpose.com melacak tempat tinggal yang bersangkutan.

Tepatnya pada tanggal 1 Maret 2015 lalu, tim liputan MaduraExpose.com mendapatkan informasi dari salah satu sumber yang sangat dipercaya, bahwa guru GTT ‘aneh’ itu tingga besama istrinya di Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Bahkan reporter yang ditugaskan mendapat keterangan dari ex sekcam, bahwa yang bersangkutan mengakui jika dirinya masih aktif mengajar dengan status GTT.

“Status saya di sekolah ini sebagai guru tidak tetap GTT”, ujar F saat dikonfirmasi awak media.

Namun salah satu guru tempat F mengajar menepis kabar miring tersebut karena yang bersangkutan suami dari LL yang saat ini menjabat sebagai kepala SDN Larangan Kerta.

“Bapak F itu seorang suami dari LL selaku kepala sekolah di sini. Beliau hanya sebatas mengantar dan menjemput isrinya ke sekolah karena istrinya tidak bisa naik kendaraan sendiri”, ucapnya.

Guru itu juga menerangkan, jika “F” bukan seorang guru di SDN Larangan Kerta. Namun pihaknya tidak menepis kalau F merupakan pensiunan Sekcam Batu Putih pada era camat Baihaki

(im/fer).

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Laga Panas Pengadaan Buku: Sahnan MP3S Siapkan ‘Tiket’, Haji Iksan Pasang ‘Gembok’ SIPLAH!

Terbit: 2 Maret 2026 | 02:31 WIB SUMENEP – Awal pekan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep mendadak “gerah”. Bukan karena suhu udara, melainkan karena mencuatnya tensi tinggi antara aktivis pengawas…

Bisnis Buku di Sekolah: MP3.S Siapkan ‘Tiket’ ke Penjara

Terbit: 1 Maret 2026 | 12:11 WIB SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Praktik jual-beli buku pelajaran yang melibatkan transaksi langsung antara penerbit dan sekolah di Kabupaten Sumenep kini berada di bawah radar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *