Sumenep, MaduraExpose.com- Sejumlah kalangan mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep segera memanggil Kepala UPT Pendidikan Batu Putih dan Kepala SDN Larangan Kerta terkait banyaknya usia PAUD/TK yang berseragam layaknya siswa Sekolah Dasar (SD) di SDN Larangan Kerta, Kecamatan Batu Putih, Sumenep, Madura Jawa Timur.
Pantauan MaduraExpose.com dilokasi, sejumlah anak usia PAUD banyak yang mengenakan seragam SD. Sementara informasi dari warga sekita SDN Larangan Kerta menyebutkan jika di area sekolah tersebut tidak ada sekolah PAUD maupun Taman Kanak-Kanak (TK). Disinyalir, ada upaya pihak sekolah untuk memasukkan anak usia TK tersebut masuk dalam daftar murid SDN Larangan Kerta.
“Ini masalah besar yang sebagian orang dianggap sepele. Harusnya, pihak kepala sekolah, Kepala UPT maupun Dinas Pendidikan lebih jeli. Kalau memang sebagian anak itu pantasnya masuk TK, harusnya tidak dipaksakan berseragam SD. Ini pasti ada yang tidak beres”, ujar Suyono dari Kontra’SM Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Pihaknya menduga, ada semacam kejanggalan dibalik bocah usia TK menggunakan seragam dan belajar di ruang kelas SDN Larangan Kerta, Kecamatan Batu Putih. Untuk itu, dirinya mengaku akan melakukan investigas lebih dalam terkait berapa jumlah murid disekolah tersebut.
“Jumlah murid di SDN Larangan Kerta wajib dibuka dengan transparan karena berkaitan dengan sejumlah bantuan pemerintah seperti BOS, BSM dan lainnya”, tukasnya menambahkan.
Aktivis yang bertampang dingin ini menambahka, agar pihak SDN Larangan Kerta tidak menjalankan aturan diluar prosedur , termasuk batasan usia sekolah.
“Jangan sampai ada unsur kesengajaan memasukkan anak usia TK ke SDN. Kalau hal itu terjadi, maka tak ubahnya seperti melakukan mark up data siswa”, tukasnya menambahkan.
(IMS/FER)