SURABAYA—Jalan Ahmad Yani, Surabaya, hari ini menjadi saksi bisu kebangkitan optimisme publik terhadap penegakan hukum. Halaman depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dibanjiri oleh pemandangan yang tak biasa namun penuh makna: ribuan karangan bunga berjejer rapi, membentuk lautan apresiasi yang membentang dari gerbang hingga parkiran, pada Senin, 6 Oktober 2025.
Ini bukan sekadar dekorasi, melainkan sebuah deklarasi kolektif dari masyarakat. Karangan bunga yang dikirim oleh beragam elemen—mulai dari Kejati Lovers, Aliansi Jatim Bebas Korupsi, Jatim Peduli Korupsi, hingga Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia—semuanya menyuarakan satu pesan tegas: apresiasi setinggi-tingginya atas ketegasan Kejati dalam menuntaskan dugaan kasus korupsi di tubuh PT. Delta Artha Bahari Nusantara (DABN).
Supremsi Hukum Bukan Isu, Tapi Aksi Nyata!
Dugaan korupsi di PT DABN, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor kepelabuhanan, adalah luka lama yang harus ditutup tuntas. Reaksi publik yang luar biasa ini membuktikan bahwa kasus ini menyentuh rasa keadilan masyarakat.
“Kami berikan rasa hormat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kajati, Aspidsus dan seluruh stakeholder di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, utamanya dalam membongkar dugaan kasus korupsi di PT DABN,” seru Mohammad Hafidz Kudsi, Pembina Ikatan Keluarga Mahasiswa Madura (IKMM) dan Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Nasional (UNAS), mewakili suara masyarakat yang haus akan keadilan.
Hafidz Kudsi menegaskan bahwa apa yang dilakukan Kejati Jatim adalah bentuk penegakan supremasi hukum yang harus didukung tanpa kompromi. Inilah momentum di mana lembaga hukum membuktikan diri, bukan hanya di atas kertas, tetapi melalui langkah nyata yang mengguncang koruptor!
Menepis Isu Miring: Kepercayaan Publik adalah Modal Utama
Lautan karangan bunga ini lebih dari sekadar ucapan selamat. Ia adalah tameng publik yang melindungi Kejati dari segala upaya pelemahan dan intervensi.
“Jejeran karangan bunga ini juga menandakan masyarakat percaya terhadap penuntasan kasus yang ditangani, ini juga menepis adanya isu bahwa Kejati Jatim dapat disetir oleh sekelompok orang tertentu,” tegas Hafidz. Pernyataan ini menjadi pengingat keras bagi siapapun yang mencoba meremehkan independensi Kejaksaan.
Kepercayaan masyarakat adalah modal politik terpenting bagi Kejati Jatim. Hal ini menuntut jajaran Korps Adhyaksa untuk terus menunjukkan kinerja profesional, akuntabel, dan tanpa pandang bulu dalam memburu setiap rupiah uang negara yang dicuri.
Kejati Jatim kini memegang tanggung jawab besar. Tidak hanya menuntaskan kasus PT DABN, tetapi juga menuntaskan banyak kasus lain di Jawa Timur yang mandek.
Rakyat tentu monitor dan mengawal semua kasus yang sedang ditangani Kejati Jatim. Bola panas kini ada di tangan Kejaksaan: teruskan langkah berani ini, buktikan bahwa keadilan bukan sekadar janji, dan jadikan Kejati Jatim mercusuar penegakan hukum di Indonesia!
Kejati Jatim: Lanjutkan Bongkar! Rakyat Mendukung!

















