SUMENEP — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol Budi Mulyanto, melancarkan seruan tegas dari Kabupaten Sumenep, Senin (06/10/2025), menyerukan perlawanan total terhadap peredaran narkoba.
Kunjungan Brigjen Budi Mulyanto ini menggarisbawahi kegentingan situasi, terutama setelah penemuan satu drum narkoba oleh nelayan di perairan kepulauan Sumenep pada awal 2025.
Di hadapan Apel Gabungan ASN di Lapangan Kantor Bupati, Brigjen Budi Mulyanto menyampaikan pesan agitasi: Madura, khususnya Sumenep, tidak boleh menjadi tempat eksploitasi dan penyebaran barang haram.
Narkoba Tak Lagi Bersembunyi, ASN Jadi Benteng Utama
Brigjen Pol Budi Mulyanto secara terbuka menyatakan bahwa peredaran narkoba saat ini sudah tidak lagi sembunyi-sembunyi, melainkan “terang-terangan seperti yang juga kita lihat di beberapa media sosial.” Situasi ini menuntut respons yang cepat dan menyeluruh.
Untuk mencapai Kabupaten Sumenep yang unggul, mandiri, dan sejahtera, ia menekankan pentingnya “ketahanan” atau “imunitas” yang dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ketahanan di sini sifatnya imunitas, yakni menjaga dari peredaran narkoba… Karenanya, diperlukan pencegatan dimulai dari diri sendiri, khususnya para ASN dan keluarga,” tegasnya.
Kepala BNN Jatim mendesak setiap individu, mulai dari lingkungan RT, RW, hingga satuan kerja, untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan positif. Peringatan ini sangat relevan mengingat data menunjukkan adanya ketergantungan narkoba yang tinggi, dengan tingkat konsumsi di perkotaan mencapai 2,77 persen dan di pedesaan 1,39 persen.
Amnesty BNN: Bertobat atau Diproses Hukum?
Dalam upaya memotong rantai ketergantungan, Brigjen Budi Mulyanto memberikan jalan keluar sekaligus peringatan keras. Ia menjamin amnesty bagi siapapun yang secara sadar ingin keluar dari jerat narkoba.
“Siapa saja para ASN, juga keluarga atau tetangganya yang ingin bertobat dari narkoba, segera melaporkan ke BNN di mana pun dan dijamin 100 persen, bahkan 1.000 persen tidak akan diproses, namun direhabilitasi,” janji Brigjen Budi.
Ini adalah ajakan untuk menyelamatkan masa depan. Namun, ia menutup pintu bagi mereka yang mencoba memanfaatkan keringanan ini setelah tertangkap.
“Tetapi, saya ingatkan jangan datang ketika sudah ditangkap aparat kepolisian, karena itu sudah menjadi ranah hukum,” tegasnya.
Pernyataan Kepala BNN Provinsi Jawa Timur ini merupakan seruan alarm bagi seluruh stakeholder di Sumenep dan Madura. Dengan sabu-sabu dan ekstasi banyak disuplai dari negara luar seperti Laos, Vietnam, Thailand, dan Cina, peran aktif ASN dan kesadaran kolektif masyarakat adalah kunci untuk membentengi wilayah dari ancaman narkotika yang merusak generasi.

















