ANCAMAN LAGI! Akses Makam Syaikhona Kholil Bangkalan Terancam Ditutup Permanen Jika Pembayaran Lahan Tak Tuntas

Terbit: 6 Desember 2025 | 22:13 WIB

BANGKALAN, MADURAEXPOSE.COM – Akses jalan kembar yang menjadi jalur vital menuju kompleks Makam Syaikhona Muhammad Kholil di Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, kembali diselimuti ketegangan. Setelah blokade jalan sempat dibuka, pemilik lahan, Moh. Yasin Marsely, menegaskan ancaman untuk kembali menutup akses ziarah tersebut jika Pemkab Bangkalan tidak segera menuntaskan pembayaran ganti rugi atas tanah yang digunakan.

Ancaman ini mencuat setelah masa berlaku surat pemberitahuan penutupan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lempar—pihak yang sebelumnya memasang blokade—telah berakhir.

“Masa empat hari itu sudah lewat, jadi wajar kalau dibersihkan dan dibuka. Tapi kalau dikemudian hari ingin ditutup lagi tergantung hasil kesepakatan dan solusi terbaik,” ujar Yasin, Jumat (5/12/2025).

Pejabat Tanpa Kewenangan, Mediasi Buntu

Yasin mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap upaya mediasi yang telah dilakukannya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Ia menilai pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil lantaran pejabat yang hadir tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan.

Menurut Yasin, persoalan sengketa tanah ini adalah masalah strategis yang harus diselesaikan oleh pucuk pimpinan daerah.

“Yang datang bukan pengambil kebijakan. Mereka tidak paham persoalan. Mediasi harus menghadirkan bupati, wakil bupati, DPRD, dan pihak yang berkompeten,” tegasnya, menuntut keseriusan Pemkab Bangkalan.

Siap Tempuh Jalur Pidana dan Kritik Sosial

Lebih jauh, Yasin Marsely menyatakan kesiapannya untuk menghadapi pemerintah daerah di jalur hukum. Ia menyebut bahwa proses hukum yang sedang berjalan saat ini adalah ranah pidana, bukan perdata. Pernyataan ini mengisyaratkan adanya kemungkinan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan penggunaan aset atau proses pengadaan tanah.

Selain fokus pada haknya, Yasin juga menyentil kondisi sosial-ekonomi Bangkalan. Ia menyayangkan ironi bahwa “Kota Salak” tersebut masih terperangkap dalam jurang kemiskinan ekstrem, padahal Indonesia telah merdeka puluhan tahun. Menurutnya, pimpinan daerah semestinya memprioritaskan penyelesaian persoalan mendasar masyarakat, termasuk kepastian hak atas tanah.

Desakan LSM dan Sikap Pemkab

Ketua LSM Lempar, Jimhur Saros, mendukung penuh langkah pemilik lahan dan mendesak Pemkab Bangkalan segera memberikan solusi yang adil. Jimhur mengancam akan kembali menggelar aksi orasi dalam skala yang lebih besar jika tuntutan penyelesaian pembayaran tersebut tak kunjung direalisasikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemkab Bangkalan belum memberikan keterangan resmi terkait ancaman penutupan kembali akses jalan menuju makam ulama karismatik yang setiap hari menjadi tujuan ziarah ribuan umat dari berbagai penjuru Nusantara tersebut.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Maraton Hibah Jatim: KPK Gali Keterangan 13 Saksi, Dua Kades Bangkalan Hadir

Terbit: 18 April 2026 | 00:32 WIB BANGKALAN – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami struktur penyaluran dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Bertempat di…

Sekda Tidur Pulas di LKPJ Bupati: LIRA Bangkalan Desak Ismet Efendi Dicopot

Terbit: 11 April 2026 | 19:25 WIB BANGKALAN, MADURAEXPOSE.COM – Sebuah insiden memprihatinkan mencoreng jalannya sidang paripurna di DPRD Bangkalan. Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Ismet Efendi, tertangkap kamera di duga…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *