Nalar Fiskal: Membedah Pagar ‘SIPD’ di Tengah Isu Sandera Politik

Terbit: 21 Maret 2026 | 10:07 WIB

Oleh: Ferry Arbania, Pimred MaduraExpose.com

MADURAEXPOSE.COM | PAMEKASAN – Di tengah dinamika pasca-Pilkada, akuntabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan menjadi sorotan tajam. Munculnya diskursus publik mengenai dugaan “tersanderanya” anggaran daerah oleh beban politik praktis pasangan terpilih, Kholilurrahman-Sukriyanto, menuntut pembedahan secara teknokratis daripada sekadar spekulasi jalanan.

Baca Juga: Mudik 2026: Komisi VI DPR RI Soroti Kegagalan Mitigasi BUMN Karya di Jalur Krusial

Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrachman, dalam responsnya menegaskan adanya sistem “pagar” yang rigid dalam tata kelola keuangan daerah. Secara administratif, APBD bukanlah entitas cair yang bisa diintervensi oleh kepentingan personal atau pelunasan utang kampanye. Mengacu pada mekanisme Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), setiap sen pengeluaran harus memiliki korelasi linier dengan dokumen perencanaan: RPJMD, RKPD, dan KUA-PPAS.

Secara teoritis, intervensi politik terhadap APBD terbentur pada Double-Check Mechanism yang melibatkan legislatif dan evaluasi ketat Pemerintah Provinsi. Isu mengenai utang pribadi yang membebani kebijakan daerah dimentahkan oleh fakta bahwa fokus fiskal Pamekasan saat ini justru teralokasi pada penyehatan ekosistem pelayanan publik, seperti penyelesaian kewajiban BPJS Kesehatan. Ini adalah bentuk Fiscal Responsibility yang jauh dari narasi politik praktis.

Baca Juga: Anatomi Teror: Antara Residu Militerisme dan Supremasi Hukum

Pertumbuhan 5,47%: Antara Musrenbang dan Resiliensi Ekonomi

Analisis dokumen APBD Pamekasan dan transparansi fiskal di bawah kepemimpinan Kholilurrahman - MaduraExpose.com BW Sakti
THE PAMEKASAN PARADOX: At the nexus of post-election noise and systematic governance. As raw speculation suggests APBD entanglement with political debts, Chief Secretary Taufikurrachman invokes the immutable ‘SIPD’ framework—a digital sentinel of fiscal discipline. Pamekasan is not servicing past grievances; it is financing future resilience. A 5.47% GDP surge in 2025 stands as empirical validation that the region’s economic engine is not merely operational, but accelerating. This is a profound case study in Fiscal Responsibility over Political Opportunism. | Laboratory of Reason, MaduraExpose.com

Bupati Kiai Kholilurrahman dalam Musrenbang RKPD 2027 menegaskan bahwa kompas pembangunan Pamekasan tetap konsisten pada jalur pertumbuhan. Lompatan ekonomi dari kontraksi minus 2,54% (2020) menjadi tumbuh positif 5,47% (2025) adalah indikator makro yang valid bahwa mesin ekonomi daerah tidak sedang “tersandera”, melainkan sedang mengalami akselerasi.

Baca Juga: Viral 80 Juta Tayangan! Surat ‘Bumi Hangus’ Joe Kent di X Guncang Intelijen Amerika

Penyusunan RKPD 2027 yang menghimpun ribuan usulan—mulai dari Musrenbang desa hingga pokok pikiran DPRD—menunjukkan adanya partisipasi publik yang luas. Plt Kepala Bapperida, Dodid Kirnadi, memaparkan bahwa verifikasi berlapis oleh TAPD memastikan bahwa program yang lolos adalah program yang memiliki output pembangunan nyata, bukan pesanan gelap.

Dengan demikian, narasi “APBD Tersandera” tampak kehilangan pijakan ilmiahnya ketika dihadapkan pada transparansi data ekonomi makro dan kekakuan sistem birokrasi digital saat ini. Pamekasan tidak sedang membayar utang masa lalu, melainkan sedang mendanai masa depan.[*]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Haji Her Jawab Tudingan Mangkir: “Orang Madura Itu Apa Adanya!”

Terbit: 10 April 2026 | 02:00 WIB MADURAEXPOSE.COM – JAKARTA – Pengusaha tembakau kenamaan asal Madura, Khairul Umam alias Haji Her, akhirnya muncul di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *