SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Teka-teki mengenai siapa yang akan menahkodai gerbong birokrasi di ujung timur Pulau Madura akhirnya terjawab. Agus Dwi Saputra, S.Sos., M.Si., resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep pada 26 Februari 2026. Pelantikan ini menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Sumenep.
Keluarga besar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep turut memberikan apresiasi tinggi dan harapan besar agar amanah baru ini menjadi mesin penggerak kemajuan bagi masyarakat Sumenep.
PENTING DIBACA JUGA:
Analisis Administrasi: Sekda sebagai Dirigen Pelayanan Publik
Dalam teori administrasi publik, Sekretaris Daerah memiliki fungsi krusial sebagai Chief Administrative Officer. Sekda adalah “jembatan” yang menghubungkan visi politis kepala daerah dengan eksekusi teknis di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tantangan Agus Dwi Saputra ke depan tidaklah ringan. Dengan latar belakang pendidikan magister sains (M.Si), ia diharapkan mampu mengimplementasikan prinsip Good Governance dan mempercepat digitalisasi birokrasi di lingkungan Pemkab Sumenep. Integritas dan dedikasi menjadi kata kunci yang ditekankan dalam ucapan selamat dari Dinas Pendidikan Soengenep, mengingat sektor pendidikan merupakan salah satu pilar utama pembangunan daerah.
Ekspektasi Masyarakat dan Integritas Birokrasi
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dalam pernyataan resminya berharap pelantikan ini membawa angin segar bagi integrasi program antar-instansi. “Semoga amanah yang baru dapat dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan tanggung jawab,” tulis akun resmi Dinas Pendidikan Soengenep (26/02/2026).
Pesan tersebut menyiratkan harapan akan adanya kepemimpinan yang lebih solid untuk membawa kemajuan bagi Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sumenep secara luas. Sebagai jabatan karir tertinggi, posisi Sekda akan menjadi tolok ukur sukses atau tidaknya reformasi birokrasi di bumi Sumekar.
Red./Editor: Ferry Arbania







