Deadline LKPJ Bupati Sumenep di Ujung Tanduk: Alasan ‘Lebaran’ atau Macetnya Transparansi?

Terbit: 23 Maret 2026 | 16:22 WIB

SUMENEP, MaduraExpose.com – Tabir teka-teki belum digelarnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2025 akhirnya tersingkap. Sebuah sumber terpercaya di lingkaran parlemen mengonfirmasi bahwa hingga Senin (23/03/2026), dokumen krusial tersebut belum juga mendarat di meja DPRD.

“Belum (digelar), harusnya sudah masuk memang tapi karena benturan lebaran,” ujar salah satu sumber terpercaya di DPRD Sumenep kepada MaduraExpose.com, Senin (23/03).

Pernyataan ini seolah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kini sedang bermain di tepi jurang konstitusi. Dengan sisa waktu hanya delapan hari kalender sebelum tutup Maret, alasan “benturan hari raya” dinilai publik sebagai pemakluman yang riskan secara administratif.

Baca Juga: Syahwat Anggaran dan Realitas Triwulan I: Menagih ‘Kemandirian’ APBD Sumenep 2026

Secara normatif, PP Nomor 13 Tahun 2019 tidak memberikan ruang negosiasi bagi hari raya sebagai alasan keterlambatan. Jika hingga 31 Maret Paripurna LKPJ urung dilaksanakan, Pemkab Sumenep resmi dinyatakan “offside”?.

Pengamat kebijakan publik melihat adanya potensi “kemacetan” sistemik. Ada tiga poin krusial yang patut dipertanyakan:

  1. Potensi SiLPA Fantastis: Apakah penundaan ini berkaitan dengan upaya “kosmetik” administratif terhadap angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2025 yang mungkin melampaui kewajaran?

  2. Proyek Belum Tuntas: Muncul kecurigaan bahwa sejumlah target fisik proyek infrastruktur tahun 2025 sebenarnya belum tuntas 100 persen, sehingga eksekutif membutuhkan waktu tambahan untuk sinkronisasi data lapangan.

  3. Fungsi Pengawasan yang Tumpul: Diamnya Badan Anggaran (Banggar) tanpa desakan jadwal yang progresif menimbulkan persepsi liar di publik. Apakah terjadi kompromi politik “di bawah meja” yang mengorbankan transparansi demi kenyamanan birokrasi?

Ujian Integritas di Sisa Waktu

Baca Juga: Sidak Pospam: Jurus AKBP Anang Pastikan ‘Otot’ Pelayanan Polres Sumenep Tak Kendor!

Jika administrasi paling dasar seperti laporan tahunan saja tersumbat, bagaimana publik bisa percaya pada jargon “Kemandirian Ekonomi” yang didengungkan dalam APBD 2026? Rakyat Sumenep menunggu nyali DPRD untuk menjalankan fungsi kontrolnya secara murni, bukan sekadar menjadi stempel bagi keterlambatan eksekutif.

Red./Editor: Ferry Arbania

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Haji Her Jawab Tudingan Mangkir: “Orang Madura Itu Apa Adanya!”

Terbit: 10 April 2026 | 02:00 WIB MADURAEXPOSE.COM – JAKARTA – Pengusaha tembakau kenamaan asal Madura, Khairul Umam alias Haji Her, akhirnya muncul di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *