Sudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega OtomotifJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaSekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokiKiyo4dkiyo4dkiyo4dera baru performa sistem bonus melimpahrahasia sukses analisis permainan digitalanalisis kecepatan animasi pengalaman optimalstrategi analisis algoritma hasil maksimalstrategi jitu latihan manajemen modal efektifcara kuasai sistem interaktif pemulatrik pola lingkaran emas hasil konsistenkuasai ai ritme stabil performa optimalpanduan main digital tingkatkan skillstrategi pemain lama kemenangan konsistentiming tepat untuk profit konsistenritme selaras peluang menang meningkatstrategi ampuh profit lebih optimaltren baru grafik naik maksimalpola terukur kunci hasil stabilcara taktis untung konsistenfitur auto solusi praktis terarahawal terencana kunci stabilitaslangkah awal agar main konsistenbaca ritme waktu jadi peluangstrategi data tingkatkan kualitas hasiloptimalisasi timing untuk profit terukurlangkah awal menentukan stabilitas polapendekatan taktis untuk stabilitas hasiltiming adaptif untuk prediktabilitas permainanpendekatan untuk keseimbangan intensitas profitpemanfaatan putaran otomatis untuk kontrolfase sinkronisasi pola profitanalisis awal dan ritme santaigrafik harian untuk strategi optimalstrategi efektif menjaga stabilitas performametode waktu bermain optimalpanduan pola permainan untuk performapola sederhana untuk konsistensi hasilstrategi performa pemain beranggaran minimanalisis momentum untuk keputusan akuratevaluasi pengaturan durasi dan ritme strategi pola bergantian untuk stabilitaspembagian sesi bermain atasi performafokus strategi tunggal jaga konsistensianalisis distribusi strategi bermainanalisis risiko mengelola peluang menangcara memahami variasi permainan digitalcara mengoptimalkan strategi permainan digitalpendekatan data dinamis untuk memahamistrategi analitik maksimalkan game digitalstrategi data adaptif permainan modernstrategi mengidentifikasi peluang game digitalteknik analitik modern untuk mengungkapteknik membaca pola permainan digitalanalisis peluang tanpa perubahan sistem pemulaanalisis probabilitas pola dopamin game digitaldistribusi winrate perubahan jam\faktor awal pola efisien pemulametode ilmiah ritme putaran sistem bonus optimalmetode probabilitas sederhana membaca peluangpergerakan algoritma sistem waktu hasil optimalteknik membaca algoritma waktu analisis tepattren akhir periode pola taktik efektifverifikasi rtp realtime setting vs pola alamievolusi ekosistem game digital teknologi modernlaporan analitik pgsoft konsistensi kinerjamengendalikan ritme jeda stabilitas polapengaruh perangkat hasilpola digital kompleks tersembunyirtp live data akurasi kepercayaan pemainstudi empiris rtp real time strategi keputusananalisis pola awal strategi pemain berpengalamaneksperimen data struktur algoritma rtp 97 perseneksplorasi algoritma rtp pendekatan datarahasia hasil lebih konsistengaming malam hari bikin fokus meningkat drastishobi nongkrong santai jadi lebih menguntungkandunia esport membuka peluang baru anak mudastreaming game jadi aktivitas favorit generasi digitalkoleksi screenshot kmenangan jadi tren anak mudangopi sambil main jadi rutinitas menarik sekarangkomunitas gamer membangun relasi lebih luashobi rebahan ternyata bisa hasilkan keuntunganmain bareng teman jadi momen paling ditunggudunia virtual memberi sensasi berbeda setiap harianak muda kini suka tantangan berbasis digitalhobi scroll malam hari berujung peluang barueksplorasi game baru jadi aktivitas menghibur harianaktivitas online malam hari semakin digemari generasihobi santai berubah jadi kesempatan tak terdugadunia hiburan digital semakin dekat dengan anak mudakebiasaan iseng berujung pengalaman tak terlupakanaktivitas ringan kini jadi tren kalangan remajahobi digital membuka perspektif baru anak mudamain santai bisa jadi cerita seru harian

SKANDAL VISUM DAN BAP ‘SESAT’: Ketika Korban Pencegahan Kekerasan Dijadikan Tersangka

Terbit: 12 Desember 2025 | 13:07 WIB

Terdakwa Asip Kusuma dkk. di PN Sumenep menuding adanya manipulasi keterangan saksi dan diskriminasi penanganan bukti visum yang berujung pada kriminalisasi. Laporan kekerasan yang mereka alami justru dihentikan dengan dalih kejiwaan pelaku.

 

SUMENEP, MaduraExpose.com — Kasus pidana Nomor: 217/Pid.B/2025/PN.Smp yang bergulir di Pengadilan Negeri Sumenep kian menyeruak ke permukaan publik, bukan karena substansi pidananya, melainkan karena dugaan praktik diskriminasi penegakan hukum. Empat warga, Asip Kusuma, Musahwan, Tolak Edi, dan Su’ud, yang semula berupaya mencegah aksi kekerasan, kini harus berhadapan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan pengeroyokan.

Penasihat Hukum para terdakwa, Marlaf Sucipto, S.H., secara lantang menyebut perkara ini sebagai manifestasi dari BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ‘Sesat’ dan Skandal Visum yang merugikan kliennya.

Persoalan Mendasar: Konflik Testimonium dan BAP

Inti dari kejanggalan kasus ini terletak pada ketidaksesuaian keterangan saksi di bawah sumpah (di persidangan) dengan keterangan mereka saat penyidikan (di BAP).

Dalam persidangan, sejumlah saksi yang diajukan JPU, justru menyangkal adanya saling pukul antara terdakwa Asip Kusuma dengan Sahwito (pihak yang melaporkan). Padahal, keterangan adanya “saling pukul” inilah yang menjadi salah satu fondasi utama bagi penyidik untuk menjerat Asip dkk. dengan Pasal 170 KUHP (Pengeroyokan).

Marlaf Sucipto menyoroti bahwa dua saksi yang dalam BAP-nya mencantumkan keterangan saling pukul, kemudian menarik kesaksian tersebut di muka Majelis Hakim. Menurut Marlaf, hal ini patut diduga disebabkan oleh pertanyaan sesat dari penyidik.

“Pertanyaan penyidik yang frasenya sudah memuat kesimpulan adanya ‘saling pukul’ adalah interogasi yang menyesatkan. Ini secara substansi bertentangan dengan semangat Pasal 1 Nomor 26 KUHAP, di mana keterangan saksi haruslah mengenai peristiwa yang didengar, dilihat, atau dialami sendiri. Kami menduga, jawaban di BAP tersebut merupakan kesimpulan penyidik, bukan keterangan murni saksi,” tegas Marlaf.

Jika keterangan kunci mengenai “saling pukul” gugur di persidangan, dasar penetapan tindak pidana pengeroyokan menjadi rapuh, dan para terdakwa seharusnya dipandang bertindak dalam kondisi noodweer (pembelaan darurat) .

HotExpose:  Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Diskriminasi Visum: Bukti Luka yang Diabaikan

Kejanggalan kedua yang disorot tajam adalah dugaan diskriminasi dalam penanganan bukti fisik, khususnya visum et repertum.

Pada kronologi kejadian, terungkap bahwa Sahwito menyerang Abd. Salam (tuan rumah) dan memiting Musahwan hingga nyaris kehabisan napas. Asip Kusuma juga mengalami luka lecet di lengan akibat upaya penangkisan.

Namun, hanya luka Sahwito yang diprioritaskan untuk visum. Meskipun Asip Kusuma, Musahwan, dan Abd. Salam jelas-jelas menjadi korban tindak kekerasan, penyidik dikabarkan tidak melakukan visum terhadap luka yang dialami Musahwan dan Abd. Salam. Bahkan, penyidik yang dihadirkan sebagai saksi verbal lisan di persidangan mengaku lupa dengan hasil visum Asip Kusuma.

Dalam hukum pidana, visum et repertum adalah bukti surat yang sangat vital untuk membuktikan adanya unsur penganiayaan (Pasal 351 KUHP). Pengabaian visum bagi korban lain menunjukkan minimnya penyelidikan atas tindak pidana yang mereka alami, sekaligus mengindikasikan keberpihakan dalam proses pembuktian.

Paradoks Pasal 44 KUHP dan SP3 Gila

Puncak kejanggalan terjadi pada kasus yang dilaporkan oleh Asip Kusuma (LP/B/02/IV/2025) atas kekerasan yang ia alami, yang secara sepihak dihentikan penyelidikannya (SP3) oleh Polres Sumenep. Alasan SP3 tersebut: Sahwito, terduga pelaku, mengalami gangguan jiwa/stres/gila.

Marlaf berpendapat, tindakan penyidik menerbitkan SP3 dengan dalih kejiwaan adalah tindakan yang melangkahi wewenang.

“Secara filosofi hukum pidana, penentuan seseorang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban karena ketidaksempurnaan akal (Pasal 44 KUHP) adalah domain mutlak lembaga yudikatif (pengadilan). Kepolisian yang masuk rumpun eksekutif tidak berwenang mengadili status kejiwaan seseorang sebagai dasar penghentian perkara. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip due process of law,” jelas Marlaf.

Keputusan sepihak ini tidak hanya menyumbat hak korban untuk mendapatkan keadilan, tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat, sebab Sahwito—yang diklaim ‘gila’ dan membahayakan—tetap dibiarkan berkeliaran.

HotExpose:  Razia Bandara Trunojoyo: 48 Motor Brong Dikandangkan, Polres Sumenep Tebas Balap Liar

Konfirmasi Polres: Kasus Saling Lapor dan Uji Ahli

Dikonfirmasi terpisah mengenai dugaan kejanggalan yang disoroti kuasa hukum, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., membantah adanya maladministrasi prosedur.

AKP Widiarti menjelaskan bahwa kasus yang diistilahkan sebagai “kasus ODGJ” di Sapudi tersebut pada dasarnya adalah saling lapor antara kedua belah pihak. “Saling lapor,” kata AKP Widiarti kepada MaduraExpose.com.

Mantan Kapolsek Sumenep Kota itu menambahkan bahwa proses penyidikan sudah berjalan sesuai prosedur baku. “Terkait kasus tersebut kita sudah melibatkan saksi ahli, termasuk psikologi. SOP sudah dilewati semua,” imbuhnya melalui keterangan tertulis via WhatsApp.

Lebih lanjut, AKP Widiarti meminta semua pihak untuk menunggu proses pembuktian di lembaga peradilan. “Kasus itu sudah P21 dan saat ini sudah dipersidangkan, untuk itu silakan langsung diuji di pengadilan,” pungkasnya, menyerahkan sepenuhnya validitas pembuktian kepada Majelis Hakim.


Dari serangkaian fakta di persidangan, dugaan BAP yang sesat, dan skandal diskriminasi visum, hingga bantahan pihak kepolisian, kasus ini patut menjadi sorotan tajam. Jika korban pencegahan kekerasan akhirnya dijadikan tersangka, maka prinsip keadilan dalam ius constitutum (hukum yang berlaku) dipertanyakan.***

MADURA EXPOSE

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Azam Khan Sebut Laporan terhadap JK Prematur: Jangan Paksa Pasal yang Kabur!

Terbit: 14 April 2026 | 19:50 WIB JAKARTA, MaduraExpose.com – Gelombang pelaporan terhadap Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), terkait ceramahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) memicu reaksi keras…

Haji Her di Hyatt dan Teka-teki KPK

Terbit: 10 April 2026 | 00:00 WIB MADURAEXPOSE.COM – JAKARTA – Tokoh sentral industri tembakau Madura, Khairul Umam alias Haji Her, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pusaran…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *