Azam Khan Sebut Laporan terhadap JK Prematur: Jangan Paksa Pasal yang Kabur!

Terbit: 14 April 2026 | 19:50 WIB

JAKARTA, MaduraExpose.com – Gelombang pelaporan terhadap Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), terkait ceramahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) memicu reaksi keras dari praktisi hukum nasional. Advokat senior sekaligus aktivis hukum, Azam Khan, menilai laporan yang dilayangkan oleh sejumlah organisasi kepemudaan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/4/2026) tersebut merupakan langkah hukum yang rapuh.

Baca Juga:

 

Azam Khan menegaskan bahwa istilah “mati syahid” yang disampaikan JK dalam konteks konflik Poso dan Ambon merupakan sebuah fakta sosiologis di lapangan pada masa itu, bukan sebuah narasi provokatif baru. Dalam perspektif administrasi publik dan penanganan konflik, JK bertindak sebagai aktor utama perdamaian yang memahami anatomi konflik secara mendalam.

“Jika saya amati secara hukum, laporan ini sangat rapuh, obscuur libel (kabur), dan prematur. Saya menduga Pelapor mungkin tidak memahami sejarah kejadian sebenarnya serta posisi strategis Pak JK sebagai juru damai saat itu,” tegas Azam Khan menanggapi pelaporan yang didasari atas dugaan keresahan masyarakat tersebut.

Baca Juga: 

Menurut Azam, narasi agama dalam konflik Poso-Ambon tahun 2000-an silam sejatinya adalah instrumen yang digunakan pihak berkonflik dalam pusaran politik kekuasaan. JK, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesra dan arsitek Perjanjian Malino I serta II, hanya menceritakan gambaran situasi sosiologis demi pembelajaran perdamaian.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan, advokat asal Sumenep ini menyatakan kesiapannya untuk memberikan pembelaan hukum secara profesional kepada Jusuf Kalla. Ia menekankan bahwa persoalan ini murni masalah hukum dan interpretasi sejarah, bukan isu SARA.

“Saya siap membela Pak Jusuf Kalla. Tapi ini bukan masalah Islamnya, melainkan persoalan hukum. Jangan dipaksa-paksa masuk dengan laporan yang tidak jelas dasarnya,” pungkas sosok yang juga dikenal dekat dengan kalangan aktivis tersebut. [tim/mgn]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Presiden Prabowo Tinjau Gudang Bulog Magelang: Stok 7.000 Ton Aman, Kualitas Jadi Harga Mati

Terbit: 20 April 2026 | 13:30 WIB MAGELANG, MaduraExpose.com – Presiden Prabowo Subianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kompleks Gudang Bulog Danurejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/04/2026). Langkah strategis…

Ultimatum Manis Menkeu

Terbit: 15 April 2026 | 20:00 WIB JAKARTA – Kebijakan fiskal terkait industri hasil tembakau kembali memasuki babak krusial. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, meluncurkan ultimatum strategis terhadap peredaran rokok…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *