Harapan yang Kosong: Kisah Pilu Warga Sapeken di Gedung DPRD Sumenep

Terbit: 27 September 2025 | 03:40 WIB

Di sebuah ruang tunggu yang dingin di Gedung DPRD Sumenep, harapan membuncah dari hati sekelompok mahasiswa dan aktivis. Mereka adalah Gerakan Mahasiswa Peduli Sepanjang (GMPS), perwakilan masyarakat Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, yang datang jauh-jauh untuk mengadukan nasib kampung halaman mereka.

 

Isu yang dibawa tak main-main: protes keras terhadap kehadiran PT MGA Utama Energi, sebuah perusahaan migas yang dinilai akan merusak ekosistem dan mengulang sejarah kelam masa lalu.


 

Perjalanan Panjang Menuju Ruangan Kosong

 

Senin, 25 Juni 2024, telah ditetapkan sebagai hari bersejarah bagi warga Sepanjang. Sejak Jumat, 21 Juni 2024, atau empat hari sebelumnya, Koordinator GMPS Ahyatul Karim sudah mengirimkan surat resmi audiensi ke Komisi II DPRD Sumenep. Harapan mereka sederhana: didengar oleh wakil rakyat, diberikan solusi, dan mendapat perlindungan dari ancaman yang menghantui.

 

 

Namun, yang didapati adalah kekecewaan mendalam. Ruangan Komisi II yang seharusnya menjadi tempat diskusi dan penyelesaian masalah, ternyata kosong melompong. Tak ada satu pun anggota dewan yang hadir. Pihak sekretariat DPRD, melalui Jazuli, hanya bisa menyampaikan permohonan maaf dan alasan klasik: benturan jadwal dengan rapat Pansus.

 

 

“Mohon maaf sekarang tidak bisa ditemui oleh anggota DPRD. Kami akan koordinasi lebih lanjut untuk dijadwalkan ulang,” ujar Jazuli, yang seolah-olah mengesampingkan perjalanan panjang dan urgensi masalah yang dibawa oleh GMPS.

 

 


 

Trauma dan Tuntutan yang Tak Terdengar

 

Bagi Ahyatul Karim dan kawan-kawan, kehadiran PT MGA Utama Energi bukanlah masalah sepele. Mereka masih ingat betul sejarah kelam tahun 2010, saat sebuah kapal tanker meledak dan mencemari lautan, meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat. Selain itu, mereka khawatir kehadiran perusahaan ini akan kembali menyebabkan gagal panen, sebuah bencana ekonomi bagi mayoritas masyarakat yang berprofesi sebagai petani dan nelayan.

 

 

Dengan nada tegas, Karim menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Sosialisasi yang Transparan: Mereka menuntut PT MGA Utama Energi melakukan sosialisasi yang jelas dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
  2. Pelunasan Utang: Menuntut perusahaan membayar utang kepada BUMDes setempat yang dikabarkan belum terselesaikan.
  3. Jaminan Ekosistem: Meminta perusahaan berkomitmen menjaga kelestarian ekosistem Desa Sepanjang.

 

Sementara itu, pihak perusahaan melalui Tio Rizky, Permitte dan Formalities PT MGA Utama Energi, membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim sudah melakukan sosialisasi pada Agustus 2023, bahkan di dua tempat: Sapeken dan Sumenep. Soal utang, Tio Rizky juga menyatakan bahwa tagihan kepada BUMDes sudah lunas.

 

 

Namun, bantahan dari pihak perusahaan ini belum mampu meredam kekecewaan warga. Janji untuk “dijadwalkan ulang” terasa hampa di tengah ketidakpastian. Di lorong-lorong Gedung DPRD, yang seharusnya menjadi rumah aspirasi rakyat, yang tersisa hanyalah kesedihan dan harapan yang belum terjawab.

[rus/sin/dbs/gim]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sinyal Keras Legislator untuk Bupati

Terbit: 16 April 2026 | 11:23 WIB SUMENEP – Gedung parlemen Sumenep memanas. Sebanyak tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep secara resmi menyampaikan Pandangan Umum (PU)…

Sekda dan Pimpinan OPD Hadiri Paripurna Prolegda 2026

Terbit: 11 April 2026 | 19:45 WIB SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Kehadiran jajaran eksekutif yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) serta pimpinan OPD dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep menjadi simbol harmonisasi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *