Dapur MBG Sumenep ‘Bermasalah’, Ketua Dewan Siapkan Sidak!

Terbit: 24 Maret 2026 | 15:15 WIB

SUMENEP, MADURA EXPOSE – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep kini berada di bawah radar pengawasan ketat legislatif. Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan akan segera menerjunkan tim gabungan lintas komisi untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) usai masa reses berakhir.

Baca Juga: Deadline LKPJ Bupati Sumenep di Ujung Tanduk: Alasan ‘Lebaran’ atau Macetnya Transparansi?

Secara Teori Administrasi Publik, langkah ini merupakan bentuk legislative oversight (pengawasan legislatif) guna memastikan implementasi kebijakan nasional tidak mengalami degradasi kualitas di tingkat daerah. Munculnya laporan mengenai menu yang tidak layak dan buruknya infrastruktur pendukung di beberapa titik menjadi alarm bagi tata kelola program strategis ini.

Baca Juga: Kejari Sumenep ‘Linglung’ di Pusaran Logistik Pemilu?

Zainal Arifin menjelaskan, pengawasan akan dilakukan secara komprehensif. Komisi IV akan melakukan verifikasi standar nutrisi dan gizi, sementara Komisi III fokus pada aspek sanitasi, khususnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ditengarai banyak belum memenuhi kualifikasi standar lingkungan.

“Kami sudah mengantongi data SPPG yang bermasalah. Jika ditemukan pelanggaran administratif, terutama soal izin dan IPAL, kami tidak segan mengeluarkan rekomendasi tegas kepada Bupati untuk diteruskan ke Badan Gizi Nasional (BGN),” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut, Rabu (11/03).

Baca Juga: Nalar Krisis: Ketahanan Energi Nasional di Tengah Prahara Selat Hormuz

Meskipun kritik tajam dilontarkan terhadap operasional dapur, Zainal menekankan bahwa secara substansi, program MBG harus tetap berjalan selama memberikan kemanfaatan nyata bagi masyarakat. Ia juga membuka ruang partisipasi publik (public grievance) bagi warga yang menemukan kejanggalan di lapangan.

Executive Correspondence: Lead Correspondent: Ferry Arbania Editorial Board & Public Policy Analyst: Madura Expose Central Office

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sinyal Keras Legislator untuk Bupati

Terbit: 16 April 2026 | 11:23 WIB SUMENEP – Gedung parlemen Sumenep memanas. Sebanyak tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep secara resmi menyampaikan Pandangan Umum (PU)…

Sekda dan Pimpinan OPD Hadiri Paripurna Prolegda 2026

Terbit: 11 April 2026 | 19:45 WIB SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Kehadiran jajaran eksekutif yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) serta pimpinan OPD dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep menjadi simbol harmonisasi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *