
SUMENEP, Jawa Timur – Aktivitas pertambangan galian C di Kabupaten Sumenep telah resmi memasuki ranah hukum pidana. Seluruh kegiatan tambang non-logam dan batuan yang marak di beberapa kecamatan dipastikan beroperasi tanpa izin resmi, menjadikannya kegiatan ilegal yang melanggar Undang-Undang Pertambangan.
Data dari hasil koordinasi antara Komisi III DPRD Sumenep dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur mengonfirmasi bahwa tidak ada satu pun tambang galian C di Sumenep yang mengantongi izin sah.
Fakta ini menjadi dasar kuat bagi aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Bahkan, beberapa laporan menyebutkan terdapat hingga 42 titik tambang ilegal aktif yang tersebar di lima kecamatan, termasuk Batuan, Gapura, Lenteng, Bluto, dan Pragaan.
Mengapa Ilegal dan Masuk Ranah Hukum?
Aktivitas pertambangan ilegal ini secara langsung melanggar regulasi yang berlaku dan berpotensi menimbulkan kerugian lingkungan parah seperti longsor, pencemaran air, dan diperparah dengan risiko banjir, sebagaimana diakui oleh pihak DPRD.
- Izin Ilegal Mutlak: Berdasarkan keterangan resmi dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, semua kegiatan galian C di Sumenep adalah ilegal. Ketidakberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) adalah pelanggaran fundamental.
- Sanksi Hukum Tegas: Kegiatan pertambangan tanpa izin (illegal mining) secara jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
- Ancaman Pidana Berat: Pasal 158 UU Minerba menjadi payung hukum untuk menjerat para pelaku. Pasal tersebut menyebutkan bahwa siapa saja yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan:
- Hukuman Penjara paling lama 5 (lima) tahun.
- Denda maksimal Rp100.000.000.000,00 (Seratus Miliar Rupiah).
Langkah Hukum dan Desakan DPRD
Komisi III DPRD Sumenep telah menunjukkan keseriusannya dalam menanggapi maraknya tambang ilegal ini dengan mendesak penegakan hukum yang tegas.
- Desakan Penegakan Hukum: Komisi III DPRD Sumenep secara konsisten mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polres Sumenep dan Kejaksaan, untuk segera menindak para pelaku tambang ilegal yang ditengarai sudah beroperasi selama setahun terakhir tanpa sanksi.
- Rekomendasi Penutupan: Meskipun kewenangan penindakan langsung ada di tangan APH, DPRD telah menyusun surat rekomendasi penutupan usaha tambang galian C ilegal. Namun, penyerahan surat rekomendasi resmi tersebut ke APH masih menunggu proses administrasi internal dan kelengkapan dokumen.
- Kerusakan Lingkungan: Laporan dari aktivis lingkungan telah disampaikan ke Polres Sumenep, mencatat kerusakan signifikan, termasuk merusak jalan dan bangunan rumah warga akibat aktivitas bekas tambang ilegal, yang semakin memperkuat urgensi penegakan hukum.
Dengan adanya data yang jelas mengenai status ilegalitas dan ancaman sanksi pidana yang sangat berat, kasus galian C di Sumenep secara hukum harus diproses sebagai Tindak Pidana Pertambangan. Desakan dari lembaga legislatif menjadi kunci agar penindakan dapat segera dilakukan demi menyelamatkan lingkungan dan memulihkan kerugian negara serta masyarakat.
 [dbs/pri/gim]

![Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose] Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776313265/rapat-paripurna-dprd-sumenep-pandangan-umum-fraksi-raperda-2026_y5t0s6.jpg)

![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)