Strategi Pemkab Sumenep Kepung Rentenir

Terbit: 16 April 2026 | 12:50 WIB

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melancarkan serangan udara terhadap praktik rente. Melalui sosialisasi dan edukasi produk keuangan perbankan serta asuransi yang digelar di Aula TP-PKK, Rabu (15/04/2026), Pemkab memantapkan infrastruktur finansial hingga ke pelosok pedesaan.

Injeksi EKI: Melawan Dominasi Sektor Informal

Langkah TPAKD ini merupakan implementasi nyata dari Teori Administrasi Publik terkait efisiensi birokrasi dalam pelayanan ekonomi. Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Dadang Dedy Iskandar, menegaskan bahwa fokus utama tahun 2026 adalah Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI). Program ini tidak hanya membuka akses, tetapi “mengepung” ruang gerak rentenir melalui program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR).

Baca Juga: Titip Lab di Mapolda Jatim

“Program EKI mengintegrasikan edukasi, pendampingan, hingga penyaluran kredit produktif. Ini selaras dengan agenda prioritas nasional dalam RPJMN dan RPJMD,” jelas Dadang Dedy Iskandar.

Secara Teori Anggaran, pemanfaatan APBD untuk program TPAKD ini dipayungi oleh Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Pendekatan ini memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan memiliki multiplier effect terhadap ketahanan pangan, koperasi, dan UMKM di tingkat akar rumput.

Baca Juga: Kursi Kosong Menuju Makkah

Sinergi Syariah dan Proteksi Sosial

Sebagai ujung tombak eksekusi, BPRS Bhakti Sumekar menawarkan solusi berbasis muamalah. Imam Baihaqi dari Divisi Bisnis memaparkan skema “Pembiayaan Berani Mekar”—pinjaman tanpa jaminan khusus untuk pedagang pasar tradisional. Inisiatif ini merupakan instrumen penting untuk menjaga arus kas sektor informal tanpa terjebak bunga tinggi yang merugikan.

Di sisi lain, aspek proteksi diperkuat oleh BPJS Ketenagakerjaan. Astri Paramitra menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Mulai dari petani, nelayan, hingga tukang cukur kini diposisikan sebagai subjek pembangunan yang berhak atas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan melibatkan pengurus TP-PKK Kecamatan sebagai agen diseminasi informasi, Pemkab Sumenep sedang membangun social safety net yang kuat. Sinergi antara perbankan syariah dan jaminan sosial ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi desa yang mandiri, sehat, dan bebas dari jeratan lintah darat.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *