Sinyal Sekda Sumenep di Konkerkab PGRI: Memutus Rantai ‘Penyakit’ Administratif Guru

Terbit: 5 April 2026 | 11:37 WIB

SUMENEP – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, mengirimkan pesan kuat kepada ribuan tenaga pendidik di ujung timur Pulau Madura. Di tengah pelaksanaan Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) I PGRI Sumenep 2026, ia menegaskan bahwa organisasi profesi guru tidak boleh lagi terjebak dalam rutinitas prosedural yang kering inovasi.

Dalam perspektif Administrasi Publik, pernyataan Sekda ini merupakan bentuk dorongan terhadap Public Service Motivation (PSM). Guru, menurut Agus, bukan sekadar operator kurikulum, melainkan “garda terdepan” dalam arsitektur pembangunan sumber daya manusia yang kompetitif di Graha Kemahasiswaan Universitas PGRI, Kamis (02/04/2026).

Transformasi Organisasi: Dari Administratif ke Substantif

Agus Dwi Saputra menekankan bahwa Konkerkab I PGRI harus menjadi laboratorium gagasan yang responsif dan adaptif. Ia mengkritik pola kerja yang hanya bersifat administratif namun gagal menyentuh kebutuhan fundamental guru di lapangan.

“Konkerkab ini harus menghasilkan program yang menyentuh kebutuhan nyata. Kita butuh peningkatan kompetensi yang berdampak langsung pada kualitas pendidikan di daerah, bukan sekadar laporan di atas kertas,” tegas Sekda Agus dengan nada berwibawa.

Secara teoretis, tuntutan Sekda terhadap program yang “inovatif dan adaptif” sejalan dengan konsep Dynamic Governance. Di mana institusi pendidikan dan organisasi pendukungnya (PGRI) dituntut untuk terus belajar (thinking ahead, thinking again, and thinking across) guna menghadapi disrupsi zaman yang tidak menentu.

Kemitraan Strategis dan Pendidikan Inklusif

Lebih jauh, pemerintah daerah memosisikan PGRI sebagai strategic partner dalam merumuskan kebijakan publik di sektor pendidikan. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Sumenep.

Harapan besar diletakkan pada pundak pengurus PGRI untuk tidak hanya menjadi wadah berkumpul, tetapi menjadi mitra kritis pemerintah dalam mewujudkan kualitas pendidikan yang inklusif. Transformasi ini dianggap krusial agar generasi penerus di Sumenep tidak hanya cerdas secara kognitif, tetapi juga kokoh secara karakter dan akhlak. [fer/red]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *