Sumenep, Maduraexpose.com– KPU Sumenep melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Jumlah DPT sebanyak 859.185 dengan rincian, pemilih laki-laki sebanyak 405.585 dan perempuan 453.600 orang.
Nurussyamsi Ketua KPU Sumenep kepada wartawan mengakui jika proses menuntaskan semua tahapan penyusunan daftar pemilih bukan hal mudah, termasuk dalam mengolah data yang diturunkan Kemendagri, berupa Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dicoklit petugas di lapangan, untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).
Dari DPHP tersebut, lanjut Syamsi, kemudian diolah menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang diolah lagi menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
“Dari semua proses itu, pasti ada dinamikanya di bawah. Untuk itu, saya sampaikan banyak terima kasih kepada semua badan adhoc dan seluruh pihak, terutama kepada Bawaslu Sumenep,” ujarnya kepada wartawan di Sumenep, Jumat 20 September 2024 lalu. [*]
Editor: Ferry Arbania