Sumenep, Maduraexpose.com- Hari ini KPU Sumenep resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024, yang diikuti dua paslon, yakni Paslon petahana Achmad Fauzi- Imam Hasyim (Faham) dan Ali Fikri- Muh. Unasi Ali Hisyam (Final).
Penetapan pasangan calon peserta Pilkada Sumenep 2024 itu dilakukan KPU setempat sekira pukul 16.00 WIB, Ahad 22 September 2024. Kedua paslon ditetapkan setelah semua syarat pencalonan dianggap lengkap dan memenuhi syarat.
“Dua paslon sudah ditetapkan dan memenuhi syarat,” ujar Nurus Syamsi Ketua KPU Sumenep kepada wartawan, Minggu 22 September 2024.
Tahapan selanjutnya pengundian nomor urut paslon peserta Pilkada, yang akan dilakukan di KPU Sumenep besok, Senin 23 September 2024.
KPU mengaku turut mengunda semua paslon peserta pilkada untuk hadir langsung dalam pengundian nomor urut paslon.
Selain pengundian nomor urut, KPU akan menggelar deklarasi kampanye damai seluruh paslon, yang akan melibatkan pihak forkopimda, aparat keamanan, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep.
“Besok, dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai dua paslon, parpol pengusung dan pendukung”, demikian Abdul Aziz komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumenep didepan awak media. [*]
Editor: Ferry Arbania