DPT Pilkada Belum Ditetapkan, Begini Penjelasan KPU Sumenep

Terbit: 19 September 2024 | 01:45 WIB

Sumenep, Maduraexpose.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mengklaim rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pilkada Serentak 2024 di 27 Kecamatan telah tuntas.

Hal itu dibeberkan oleh Malik Mustofa, Komisioner KPU Sumenep, kepada wartawan. Menurutnya, pihaknya tengah menyusun daftar pemilih tetap (DPT) yang akan ditetapkan melalui rapat pleno tingkat Kabupaten.

Berdasarkan laporan dan informasi dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), lanjut Malik, maka rekapitulasi DPSHP masing-masing kecamatan dipastikan tuntas per-sebelas-September 2024.

”Sesuai laporan dan informasi yang kami terima dari PPK, per 11 September, rekapitulasi DPSHP di masing-masing Kecamatan sudah tuntas,” imbuhnya kepada wartawan di Sumenep, Rabu 18 September 2024.

Mantan aktivis HMI Sumenep ini menambahkan, rekapitulasi DPSHP tingkat Kecamatan merupakan bagian dari pendataan pemilih, setelah sebelumnya dilakukan rekapitulasi tingkat Desa oleh masing-masing panitia pemungutan suara (PPS).

Ilustrasi kotak suara rusak KPU Sumenep pada Pemilu 2024/Istimewa.

Malik menambahkan, dalam proses rekapitulasi DPSHP, jajaran KPU Sumenep secara berjenjang, baik ditingkat PPS maupun PPK menindak lanjuti analisa data ganda, termasuk masukan dan tanggapan dari masyarakat.

”Kami juga telah menindak lanjuti saran perbaikan yang disampaikan oleh pihak Bawaslu,” ujar Malik Mustofa menambahkan keterangannya.

Menurutnya, sesuai tahapan jadwal Pilkada 2024, rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kabupaten/Kota dilakukan antara tanggal 14-21 September 2024. Namun, lanjut dia, KPU Provinsi Jawa Timur telah menginstruksikan maksimal tanggal 20 September semuanya sudah tuntas dilakukan oleh KPU Sumenep.

”Penetapan DPT diputuskan melalui rapat pleno KPU,” terang Malik Mustofa.

Malik juga merinci jumlah pemilih pada Pilkada Sumenep 2024, sesuai Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 861.839 warga, dengan rincian 407.093 laki-laki dan 454.746 perempuan.

Adapun hari H pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024. [dbs/fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *