Dilema Fiskal di Bumi Gerbang Salam Pamekasan
Rp60 Miliar untuk Pilkada: Antara Kewajiban Demokrasi dan Hak Pembangunan Rakyat

oleh -91 Dilihat
Kepala BPKPD Pamekasan Sahrul Munir membahas dana cadangan Pilkada 2029
Infografis atau gedung BPKPD Pamekasan dalam konteks kebijakan dana cadangan
Terbit: 21 Februari 2026 | 06:07 WIB

PAMEKASAN, maduraexpose.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan kini berada di persimpangan jalan antara menjaga stabilitas demokrasi atau memenuhi janji-janji pembangunan. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) secara resmi mengonfirmasi rencana pembentukan dana cadangan sebesar Rp60 miliar untuk suksesi Pilkada 2029. Sebuah kebijakan “menabung” yang dalam kacamata filsafat administrasi publik disebut sebagai upaya mitigasi risiko, namun secara ekonomi politik mengandung konsekuensi pada pengkerutan program prioritas rakyat.

Anatomi Dana Cadangan: Antara Efisiensi dan Beban Struktural

Langkah BPKPD Pamekasan mencicil anggaran Pilkada selama tiga tahun (2027-2029) dengan alokasi Rp20 miliar per tahun merupakan aplikasi dari incremental budgeting theory. Kepala BPKPD Pamekasan, Sahrul Munir, mengakui bahwa membebankan Rp60 miliar dalam satu tahun anggaran adalah “bunuh diri” fiskal bagi APBD Pamekasan yang ruang geraknya semakin terbatas.

“Kalau dibebankan pada satu tahun anggaran, tentu berat. Karena itu, perlu dicadangkan secara bertahap,” ungkap Sahrul, Jumat (20/2/2026). Secara administratif, ini adalah langkah prudent (hati-hati). Namun, dalam filsafat anggaran, setiap rupiah yang “diparkir” untuk kepentingan sirkulasi kekuasaan adalah opportunity cost yang hilang dari sektor pendidikan, kesehatan, maupun pengentasan kemiskinan.

Ada paradoks yang menarik di sini. Di satu sisi, administrasi publik menuntut keberlanjutan layanan dasar, namun di sisi lain, demokrasi memerlukan ongkos yang kian mahal. Sahrul Munir tidak menampik bahwa pengumpulan dana cadangan ini akan memakan “jatah” program prioritas bupati. “Sedikit banyak memang ada pengaruh, tapi kami upayakan seminimal mungkin,” tegasnya.

Secara teoritis, situasi ini mencerminkan konflik Teleologis dalam kebijakan publik: Apakah tujuan akhir (Pilkada yang aman) membenarkan pengorbanan sarana (program pembangunan saat ini)? Publik Pamekasan kini dihadapkan pada kenyataan bahwa demi membiayai “kotak suara” di masa depan, rakyat harus rela melihat “meja makan” pembangunan sedikit lebih ramping hari ini.

HotExpose:  Tragedi Kardus Sampang: Bayi Tewas dan Pesan Pilu di Balik Jilbab Putih!

Uji Publik dan Rasionalitas Politik di Parlemen

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Cadangan ini kini tengah digodok di meja DPRD Pamekasan. Ini menjadi panggung ujian bagi legislatif: Apakah mereka akan mengamini angka Rp60 miliar tersebut sebagai rasionalitas politik, atau justru menuntut efisiensi agar “intervensi” terhadap program rakyat tidak terlalu dalam.

Keputusan yang akan diambil tahun ini akan menjadi warisan administratif bagi kepemimpinan Pamekasan selanjutnya. Di Bumi Gerbang Salam, politik ternyata tak hanya soal suara, tapi soal seberapa kuat rakyat “puasa” demi membiayai pesta demokrasi yang megah namun mahal.

Red./Editor: Ferry Arbania | Madura Expose


Layanan Pembaca: Bagi pembaca yang ingin menyampaikan informasi, keluhan, atau mengirimkan artikel opini, silakan kirimkan melalui email resmi kami di: maduraexposenews@gmail.com

"Dewan Redaksi" MADURA EXPOSE

Gambar Gravatar
www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum