
MADURAEXPOSE.COM–Banyak yang belum mengetahui, jika sejumlah anggota DPRD Sumenep pernah berkunjung ke DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada akhir 2015 silam. Kehadiran para wakil rakyat kita disana sempat membeberkan jikan ratusan pulau di Sumenep terancam kehilangan pulau yang disebabkan adanya penambangan pasir liar.
Dari informasi yang dihimpun Maduraexpose.com dari situs resmi DPRD Kaltim menyebutkan, bahwa kedatangan sejumlah anggota dewan yang dipimpim oleh Ketua Komisi III DPRD Sumenep dalam rangka studi banding pembuatan peraturan daerah (Perda) lingkungan hidup ( LH). Kunjungan diterima Komisi III Kaltim yang diketuai Dahri Yasin.
Menurut Sarkowi V Zahry, salah satu anggota Komisi III DPRD Kaltim, dalam pertemuan dengan anggota DPRD Sumenep saat itu, pihaknya didampingi juga oleh Wakil Ketua Komisi III Agus Suwandy dan anggota lainnya seperti Sapto Setyo Pramono. Pihaknya menjelaskan, bahwa kedatangan wakil rakyat dari ujung timur pulau Madura tersebut untuk mengetahui adanya Perda Lingkungan Hidup didaerahnya yang, yakni Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan. Hidup.
“Yang pasti pengelolaan lingkungan hidup tentu menyesuaikan lingkungan masing-masing daerah. Sehingga kuncinya pada proses penyusunan draft agar substansi dan muatannya sesuai,” ujar Sarkowi V Zahry, anggota Komisi III seperti dilansir dprd-kaltimprov.go.id.
Ditambahkan Sarkowi, untuk teknis penyusunan didasari oleh naskah akademik. Sementara teknik redaksional, pansus Raperda Lingkungan Hidup yang ia pimpin dahulu selalu meminta saran dan berkonsultasi kepada Kementrian Dalam Negeri. Namun untuk isi substansi selain koordinasi dengan mitra kerja tentu harus berkonsultasi pula dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
Agus Suwandy mengatakan, Kaltim dengan total 7 kabupaten dan 3 kota hingga saat ini hanya Balikpapan yang masih bertahan tidak mengadakan pertambangan. Sementara kota/kabupaten lainnya memerlukan peraturan untuk melindungi lingkungan.
“Apalagi di Kaltim eksplorasi sumber daya alam mulai kayu hingga batu bara memerlukan adanya aturan untuk mencegah masalah lingkungan,” kata Agus.
Kehadiran rombongan DPRD Sumenep tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Dul Siam, didampingi anggota komisi lainnya yakni Ramzi, Indra Wahyudi, Rudi, Zainal Arifin dan Umar. Selain itu Agus Rahman Budiharto, Iwan Budiharto dan KH A Kurdi.
“Untuk daerah kami dengan 120 pulau, kini terancam kehilangan sebagian pulau akibat penambangan pasir. Ditambah lagi kerusakan biota laut akibat pencemaran potasium dari bom ikan oleh nelayan yang tidak bisa dibina. Sehingga perlu diproteksi, masalah itu yang memotivasi kami membentuk Perda Lingkungan Hidup,” ungkap Dul Siam. (hms5/Ferry/***)





![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)