MADURA EXPOSE—Beralasan penerima bantuan mayoritas tak memiliki badan hukum, Kepala Dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi (Dinsosnaketrans) Kabupaten Sampang mengaku tak berani merealisasikan
bantuan program kelompok bersama (Kube) dan akan mengembalikan semua dana yang ada ke kas daerah (Kasda).
Bantuan Kube itu sendiri, bersumber dari dana APBD dan APBN dengan jumlah sasaran sebanyak 50 kelompok usaha di seluruh Kabupaten Sampang, Madura. Harusnya, tiap kelompok itu memperoleh bantuan Kube sebesar Rp 7 juta.
“Bantuan Kube yang bersumber dari APBD tidak berani kami cairkan karena kelompok penerima bantuan tidak memiliki badan hukum”, ujar Malik Amrullah Kepala Dinsosnakertrans Sampang kepada awak media.
[yun/fer]