Tak Berbadan Hukum, Bantuan KUBE di hanguskan

Terbit: 17 Januari 2016 | 17:13 WIB

MADURA EXPOSE—Beralasan penerima bantuan mayoritas tak memiliki badan hukum, Kepala Dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi (Dinsosnaketrans) Kabupaten Sampang mengaku tak berani merealisasikan
bantuan program kelompok bersama (Kube) dan akan mengembalikan semua dana yang ada ke kas daerah (Kasda).

Bantuan Kube itu sendiri, bersumber dari dana APBD dan APBN dengan jumlah sasaran sebanyak 50 kelompok usaha di seluruh Kabupaten Sampang, Madura. Harusnya, tiap kelompok itu memperoleh bantuan Kube sebesar Rp 7 juta.

“Bantuan Kube yang bersumber dari APBD tidak berani kami cairkan karena kelompok penerima bantuan tidak memiliki badan hukum”, ujar Malik Amrullah Kepala Dinsosnakertrans Sampang kepada awak media.

[yun/fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *