Buntut Kasus Pesangon, Bupati dan Wabup Sampang diperiksa Kejari

Terbit: 14 Januari 2016 | 08:16 WIB

MADURA EXPOSE—Bupati Sampang, Fannan Hasib dan Wakil Bupati Fadilah Budiono diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat berkaitan dengan dugaan kasus dana pesangon anggota DPRD priode 1999-2004.

Pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kota Bahari itu dilakukan secara terpisah dengan waktu yang juga berbeda. Fannan diperiksa pukul sembilan pagi, sedang Budiono pukul 13.00 WIB, Rabu () 13/1/2016).

Sementara Bupati Fannan, memilih tidak banyak komentar menghadapi sejumlah pertanyaan wartawan yang meliput. Kendati demikian, mantan anggota DPRD Sampang ini tidak menampik dirinya telah diperiksa penyidik Kejari dalam kasus dana pesangon dewan yang sudah lama tak muncul ke permukaan.

Kapasitas pemeriksaan terhadap Bupati Fannan berbeda dengan Wabup Budiono yang diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan itu dibenarkan pihak Kejari seperti disampaikan Wahyu Triantono Kasi Pidsus Kejari Sampang kepada wak media. Menurutnya, Fannan di priode itu menjabat sebagai anggota Banggar DPRD dan Fadilah Budiono sebagai Bupati Sampang.

“Mereka dimintai keterangan sebagai saksi, karena saat itu Pak Bupati menjabat anggota Banggar DPRD dan Pak Wabup sebagai Bupati”, terangnya kepada awak media.
[yud/ron]

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

    Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

    Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

    Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *