Sorotan Tajam Opini “Drama Migas di Ujung Madura”: Antara Kebutuhan APBN dan Trauma Warga Kangean

Terbit: 14 Oktober 2025 | 00:18 WIB

SUMENEP, MADURA – Program survei seismik 3D yang tengah disiapkan oleh SKK Migas dan PT Kangean Energy Indonesia (KEI) di perairan dangkal West Kangean, Sumenep, kini menjadi pusat polemik.

 

Opini yang berjudul “Drama Migas di Ujung Madura” oleh Fauzi AS. secara gamblang menyoroti ketegangan antara kepentingan negara untuk menambal defisit APBN dengan cadangan migas baru, versus trauma dan kekhawatiran yang mendalam dari masyarakat Kepulauan Kangean.

Artikel ini mengupas isu-isu utama dari opini tersebut untuk menghadirkan gambaran berimbang yang relevan dengan kasus migas Sumenep saat ini.

 

Dilema Negara: Memancing Harapan di Tengah Trauma Rakyat

 

Fauzi AS. memulai opininya dengan mengakui bahwa negara memiliki kebutuhan mendesak untuk mencari cadangan migas baru di tengah menurunnya produksi dan menipisnya cadangan. Namun, ia mempertanyakan metode yang digunakan, khususnya rencana survei seismik yang disebutnya seperti “mengguncang dasar laut dan perasaan warga sekaligus.”

 

 

Inti kritik dalam opini ini adalah perbandingan sejarah: Sejak era eksplorasi Pagerungan tahun 1985, yang dieksplorasi adalah harapan, namun yang dieksploitasi adalah kesabaran rakyat kepulauan. Warga Kangean dituding selalu menjadi “target potensial untuk diperas, bukan dinikmati oleh penduduknya.”

 

 

Opini ini mendesak pemerintah daerah dan perusahaan migas untuk menyadari bahwa laut Kangean bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan ruang hidup, ruang budaya, dan ruang trauma berkepanjangan bagi warga lokal.

 

Isu Ganda: Pembangunan dan Akuntabilitas Lingkungan

 

Kekhawatiran masyarakat Kangean disuarakan oleh tokoh lokal, termasuk Ahmad Sayuti dari Lakpesdam NU dan Fadli dari Pemuda Muhammadiyah. Mereka menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan, melainkan menolak pembangunan yang hanya menguntungkan pihak luar tanpa meninggalkan dampak nyata dan positif bagi penduduk asli.

 

 

Menariknya, opini Fauzi AS. juga mengajukan kritik yang berimbang dan tajam ke internal gerakan penolakan. Ia memperingatkan agar aspirasi murni rakyat tidak ditunggangi oleh elite lokal yang mungkin memiliki agenda tersembunyi.

“Jangan sampai rakyat jadi barisan depan, tapi kontraknya tetap ditandatangani diam-diam oleh mereka yang berjas tapi tak berbaju nurani.”

 

Peringatan ini menunjukkan bahwa dalam “drama migas” ini, terdapat risiko manuver elit lokal yang berpotensi “menjual penolakan di pagi hari, lalu menyepakati proyek di malam hari.”

 

Tuntutan Kunci untuk Keadilan Migas

 

Untuk mencapai titik temu yang berimbang, Fauzi AS. menetapkan sejumlah syarat mendidik yang harus dipenuhi oleh SKK Migas, KEI, dan Pemerintah Kabupaten Sumenep:

 

  1. Audit Jejak Lama: Survei Seismik boleh dilakukan, asalkan dilakukan audit mendalam terhadap jejak eksploitasi dan janji-janji migas yang lama.
  2. Keterlibatan Warga: Pembangunan dan kebijakan harus melibatkan warga dalam pengambilan keputusan, memastikan partisipasi yang sesungguhnya.
  3. Keadilan Ekonomi: Pendapatan negara adalah sah, tetapi masyarakat tidak boleh hanya dijadikan “penjaga pagar lokasi pengeboran.” Hak-hak mereka harus diprioritaskan.

 

Opini ini menyimpulkan bahwa Migas adalah milik bersama, bukan hanya milik pemodal. Pesan utamanya: Jangan biarkan aktivitas seismik mengguncang kepercayaan masyarakat, dan pastikan tanah Kangean tidak hanya menjadi kisah tentang minyak yang tak pernah menjadi milik penduduknya.

 

Pemerintah Daerah Sumenep dan SKK Migas didorong untuk merespons opini publik ini dengan serius, menjamin transparansi, dan mengambil langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan masyarakat Kangean yang sudah puluhan tahun tergerus.***

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *