Sumenep, Jawa Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengambil langkah progresif dan strategis dalam mengatasi isu lingkungan dan krisis energi melalui implementasi ekonomi sirkular. Langkah nyata ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) mengenai pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF), yang diproduksi dari sampah terolah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sumenep.
Kolaborasi ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Sumenep dalam memperkuat tata kelola lingkungan dan menyediakan sumber energi alternatif yang berkelanjutan.
Peluncuran Bersejarah: Pengiriman Perdana 24,1 Ton RDF
Pencapaian penting ini ditandai dengan seremoni pengiriman perdana RDF sebanyak 24,1 ton dari Sumenep, yang berlangsung khidmat di depan Pendopo Agung Keraton Sumenep, pada hari Kamis, 6 November 2025.
Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, dalam sambutannya di Mandhepa Mandaraka Pendopo Keraton, menekankan bahwa kerja sama ini adalah konsolidasi kebijakan lingkungan yang vital.
“Kerja sama ini merupakan capaian penting sebagai bentuk konsolidasi kebijakan lingkungan, untuk menjamin kualitas lingkungan hidup masyarakat khusususnya generasi mendatang,” ujar Wabup.
RDF—bahan bakar alternatif hasil olahan sampah rumah tangga dan industri—dipandang sebagai strategi ganda (win-win solution) yang sangat efektif:
- Mengurangi drastis volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
- Menyediakan bahan bakar substitusi yang lebih ramah lingkungan untuk sektor industri, khususnya pabrik semen.
Wabup juga menegaskan bahwa inisiatif ini adalah gerakan bersama yang memadukan kebijakan daerah, inovasi teknologi, dan partisipasi aktif dari masyarakat.
Kontribusi SBI dalam Pengurangan Emisi Karbon
Edi Sarwono, Direktur Operasi SBI, menjelaskan bahwa RDF yang diterima dari Sumenep akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar pengganti parsial batu bara di Pabrik Semen Tuban. Penggunaan RDF ini menjadi bagian penting dari upaya SBI dalam menciptakan operasi industri yang lebih ramah lingkungan dan menekan jejak karbon.
“Kerja sama membuktikan sampah bisa menjadi sumber energi yang nyata, melalui kolaborasi untuk membantu mengelola limbah, sekaligus menekan emisi karbon dalam proses produksi semen,” kata Edi Sarwono.
Pemanfaatan RDF ini secara langsung mendukung target nasional dalam pengurangan emisi karbon dan mengurangi ketergantungan industri pada bahan bakar fosil. Keberhasilan proyek ini adalah sinergi sempurna antara sektor industri yang bertanggung jawab dan pemerintah daerah yang berwawasan lingkungan.
Harapan Jangka Panjang: Model Pengelolaan Sampah Terintegrasi
Lebih dari sekadar pengiriman perdana, Pemkab Sumenep berkomitmen penuh untuk menjadikan program ini sebagai sistem pengelolaan sampah yang matang dan terukur dengan dampak jangka panjang.
Wabup berharap sistem ini bisa menjadi model percontohan bagi kecamatan dan desa-desa lain di Sumenep untuk mengadopsi pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular. Dukungan Pemkab akan difokuskan pada:
- Penguatan fasilitas pengolahan RDF.
- Peningkatan edukasi dan partisipasi masyarakat dalam proses pemilahan sampah dari sumber.
Kolaborasi Sumenep-SBI membuktikan bahwa inovasi lokal dapat menghasilkan solusi energi global, mengubah limbah yang tadinya masalah menjadi sumber daya bernilai ekonomi tinggi.


















