SUMENEP, JAWA TIMUR – Kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur, khususnya di Cabang Sumenep, kembali menjadi perhatian publik setelah mencuatnya isu-isu terkait penyimpangan dalam pemberian kredit yang berpotensi merugikan keuangan bank dan daerah.
Isu dugaan korupsi yang menimpa Bank Jatim Cabang Sumenep bukanlah hal baru. Data menunjukkan adanya kasus yang pernah ditangani aparat, sementara isu terbaru berfokus pada kredit macet dan dugaan penyaluran kredit yang tidak sesuai prosedur.
1. Kasus Kredit Fiktif
Kasus dugaan korupsi yang pernah menjadi perhatian serius di Bank Jatim Cabang Sumenep adalah kredit fiktif yang telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
- Nilai Kerugian: Salah satu kasus pada tahun 2022 menunjukkan kerugian negara lebih dari Rp 500 Juta terkait kredit fiktif UMKM, di mana Kejaksaan telah menahan tersangka berinisial AI.
- Modus Operandi: Pada kasus yang lebih lama (sekitar 2012), mencuat kasus pembobolan dengan modus pengajuan kredit fiktif yang mencatut nama ratusan guru di Kecamatan Pragaan. Total dana yang dibobol mencapai miliaran rupiah.
2. Skandal Kredit Macet Miliaran Rupiah
Pada pertengahan tahun 2025, isu kredit macet di Bank Jatim Cabang Sumenep kembali mencuat dan menjadi sorotan tajam dari aktivis lokal dan DPRD Jawa Timur.
- Dugaan Inti: Kasus ini bukan sekadar kelalaian, melainkan diduga sebagai pembiaran sistemik dan praktik perbankan yang “serampangan”. Kredit diduga disalurkan tanpa jaminan yang memadai, bahkan melalui jalur kolusi antara debitur (pengusaha lokal) dan oknum bank.
- Tuntutan Aktivis: Pelopor Anti Korupsi Sumenep (PAK-S) melalui ketuanya, Abd. Wadud, menilai skandal ini menyingkap wajah buram praktik perbankan daerah. PAK-S menduga adanya keterlibatan elit politik dan pengusaha lokal dalam kasus kredit macet bernilai miliaran rupiah ini.
3. Kritik Publik dan Desakan Evaluasi
Menanggapi berbagai isu penyimpangan yang terus berulang, publik dan pihak legislatif menuntut adanya reformasi menyeluruh terhadap manajemen Bank Jatim.
- Desakan IKA PMII: Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) PMII Sumenep, Hairullah, mengecam tim panitia seleksi (pansel) Bank Jatim yang sempat mangkir dari panggilan Komisi C DPRD Jatim. Ia mendesak Pansel untuk bersikap transparan dalam proses seleksi jajaran direksi dan komisaris baru, agar kasus korupsi, termasuk kredit fiktif, tidak terulang kembali.
- Ancaman DPRD (Dulu): Sebagai respons keras terhadap pembobolan dana, Ketua Komisi Perekonomian DPRD Sumenep di masa lalu bahkan pernah mengancam akan mencabut dana penyertaan modal Pemda Sumenep yang mencapai puluhan miliar rupiah (sekitar Rp 38 miliar) dari Bank Jatim, sebagai bentuk kekecewaan terhadap ketidakberesan internal bank.
Hingga saat ini, sorotan publik dan aktivis menjadi sinyal penting bagi manajemen Bank Jatim dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit mendalam dan perbaikan sistem guna memastikan integritas dan akuntabilitas lembaga keuangan daerah tersebut.
[dbs/gim/tim]


















